BALIEXPRESS.ID — Aksi penembakan dengan menggunakan senapan angin menggemparkan warga Banjar Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Selasa malam (17/6/2025).
Pelaku yang diketahui bernama Ketut Wenten Ariwan, seorang pensiunan PNS, menembakkan senapan angin ke arah Minimarket Lais Mart dan menyebabkan luka pada pemilik toko, I Nyoman Kasier, 57.
Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta seizin Kapolres Klungkung menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 19.41 WITA. Saat itu korban bersama istri dan cucunya sedang berada di dalam minimarket miliknya. Pelaku datang membawa senapan angin dan sempat melontarkan kalimat bernada ancaman dalam bahasa lokal sebelum melepaskan tembakan ke arah pintu kaca minimarket.
Tembakan tersebut menyebabkan kaca pecah dan serpihannya mengenai dada kiri korban hingga mengalami luka. Usai kejadian, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Korban kemudian dilarikan ke RSU Gema Santhi Nusa Penida untuk mendapat perawatan medis, dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Nusa Penida.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida segera bergerak cepat. Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengantongi ciri-ciri pelaku. Kurang dari satu jam kemudian, tepatnya pada pukul 20.30 WITA, pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Toyapakeh menuju Desa Klumpu.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin lengkap dengan dua buah peredam dan peluru. Dugaan sementara, motif pelaku melakukan aksi nekat ini dipicu oleh dendam pribadi terhadap korban.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Nusa Penida,” ungkap Kapolsek Nusa Penida.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku di ruang publik dan berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana