Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Buleleng Kompak Setujui Tiga Ranperda Dilanjutkan, Dari Pembangunan Lima Tahun ke Depan Hingga Tata Kelola Desa

Dian Suryantini • Kamis, 19 Juni 2025 | 01:51 WIB

PARIPURNA : Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng membahas iga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
PARIPURNA : Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng membahas iga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
 

BALIEXPRESS.ID – Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapatkan angin segar.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar pada Rabu, (18/6/2025) seluruh fraksi di DPRD Buleleng menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan terhadap tiga Ranperda yang dinilai strategis dan penting bagi arah pembangunan daerah.

 Baca Juga: Jero Luwes Resmi Tersangka Pembunuhan Komang Alam, Ini Pasal dan Ancaman Hukumannya!

Ketiga Ranperda itu mencakup Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Buleleng itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Made Jayadi Asmara, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Gede Supriatna, jajaran Forkompinda, para anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Ahli DPRD, serta tamu undangan lainnya.

 Baca Juga: Viral! Aksi Suami Siksa Istri, Ternyata Direkam Anak dari Balik Pintu: Pengakuan Korban Mengharukan

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan pentingnya rapat tersebut sebagai forum penyampaian pandangan umum fraksi terhadap usulan regulasi yang menyangkut arah kebijakan dan tata kelola daerah. “Rapat ini merupakan bagian dari proses demokrasi dalam penyusunan peraturan daerah. Setiap fraksi memiliki hak untuk memberikan pandangan, kritik, dan saran terhadap substansi Ranperda yang diajukan pemerintah,” ucapnya.

 

Pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Ni Kadek Turkini. Ia menyebut bahwa setelah mencermati dinamika regulasi, kondisi daerah, serta urgensi substansi, fraksinya menilai ketiga Ranperda sebagai kebutuhan strategis daerah. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pembahasannya dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

 Baca Juga: Geger! Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai, Diduga Terpeleset Saat Ambil Air: Begini Kejadiannya

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui Made Suarsana, juga menyampaikan persetujuan, namun dengan catatan penting. Salah satunya adalah kondisi pendidikan dasar yang masih menjadi sorotan. “Masih banyak siswa SD dan SMP di Kabupaten Buleleng yang belum mampu membaca, menulis, dan berhitung dengan baik. Ini bukan sekadar data, tapi cermin kualitas masa depan,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, khususnya terhadap penggunaan air bawah tanah. Bendungan Titab di Desa Ularan, menurutnya, harus bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan air bersih masyarakat desa di sekitarnya. Mereka juga mendorong pembangunan rumah pemotongan hewan (RPH) di tiga wilayah Buleleng—timur, tengah, dan barat—guna meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor peternakan.

 

Fraksi Partai Gerindra, lewat juru bicara Luh Marleni, juga menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan ketiga Ranperda. Ia menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah atas penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, Fraksi Gerindra tetap menjalankan fungsi kontrol dengan memberikan sejumlah catatan strategis.

Fokus utama mereka adalah pada peningkatan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, akses pendidikan dan layanan sosial, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran secara terukur. “RPJMD harus menyajikan indikator kuantitatif yang jelas, bukan sekadar visi,” katanya.

 

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem yang diwakili I Wayan Edi Parsa, menegaskan dukungan penuh terhadap ketiga Ranperda. Dalam pandangannya, ketiganya sejalan dengan visi pembangunan Buleleng yang inklusif dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya jaminan akses pendidikan dan kesehatan yang merata, terjangkau, serta berkualitas sebagai bentuk nyata pelayanan publik.

 

Fraksi terakhir yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi Partai Demokrat-PKB melalui Kadek Sumardika. Ia menyampaikan bahwa fraksinya sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga menyoroti pentingnya penyelarasan regulasi dalam upaya mencabut lima Perda yang sudah tidak relevan, terutama yang berkaitan dengan pemerintahan desa, agar tata kelola bisa menjadi lebih efisien dan adaptif terhadap perubahan zaman.

 

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuannya, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya menyampaikan bahwa pembahasan akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih teknis dan rinci bersama tim pemerintah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

 

Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutidjra, yang turut hadir dalam rapat paripurna, menyambut baik dukungan dari DPRD. Ia menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang membangun dari masing-masing fraksi. “Kami akan menindaklanjuti semua catatan tersebut untuk penyempurnaan dokumen dan rancangan regulasi yang telah kami ajukan,” ujarnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#DPRD #paripurna #regulasi #ranperda #buleleng