BALIEXPRESS.ID-Insiden berdarah yang terjadi di arena tajen (judi sabung ayam) Enjung Les, Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bali, pada Sabtu, 14 Juni 2025, kini memasuki babak baru.
Baca Juga: Viral Siswa di Tangsel Terima MBG dalam Kondisi Mentah, Ternyata Begini Alasannya
Wayan Luwes (56), pria yang sebelumnya menghunus pisau ke arah Komang Alam Sutawan (37), secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta, membenarkan hal tersebut.
“Hari ini sudah dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan,” jelas Sarta.
Dilansir dari Radar Bali, penetapan tersangka terhadap Wayan Luwes membuat keluarga tidak tinggal diam.
Baca Juga: Modus Sewakan Kios di Bangunan Kosong Surabaya Terbongkar, 5 Anggota Ormas FPMI Jadi Tersangka
Sang anak melaporkan balik kasus ini ke Polres Bangli sebagai dugaan penganiayaan, dengan alasan bahwa Wayan Luwes juga mengalami luka cukup serius akibat tusukan taji ayam dalam peristiwa tersebut.
Meski sebelumnya sempat dalam kondisi kritis dan dirawat di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, kini kondisi Wayan Luwes berangsur membaik.
“Kondisinya membaik. Selang di perut sudah dilepas, dan pasien mulai bisa duduk serta berjalan bertahap,” ungkap Sarta dikutip Kamis, 19 Juni 2025.
Laporan keluarga atas dugaan penganiayaan terhadap Wayan Luwes kini telah ditindaklanjuti pihak kepolisian.
“Laporan penganiayaan sesuai Pasal 170 KUHP dari pihak keluarga Jero Luwes hari ini dinaikkan ke penyidikan,” jelas AKP Wayan Sarta.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun, menjelaskan bahwa Wayan Luwes disangkakan pasal berat terkait kematian Komang Alam Sutawan.
Baca Juga: Geger Video Ibu Tinggalkan Anak Badut Mengemis, Wakil Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Dirinya juga menyebut pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini masih terus didalami. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menggali keterangan dari berbagai saksi guna mengungkap secara tuntas kronologi keributan berdarah yang terjadi di arena tajen tersebut.
Editor : Wiwin Meliana