BALIEXPRESS.ID-Di tengah polemik tajen (sabung ayam) yang terus menuai pro dan kontra di masyarakat Bali, wacana legalisasi tajen kembali mencuat ke publik.
Baca Juga: Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Kembali Normal Pasca Erupsi Gunung Lewotobi
Hal ini dipicu oleh insiden berdarah yang terjadi di arena tajen Desa Songan, Kintamani, Bangli, yang menewaskan satu orang akibat keributan berdarah saat acara berlangsung.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali 2024–2029, Agung Bagus Pratiksa Linggih, turut menyampaikan pandangannya melalui video singkat yang diunggah di akun Instagram pribadinya @ajuslinggih pada Kamis, 19 Juni 2025.
Baca Juga: Truk Pengangkut Material Terguling di Jalan Uluwatu Jimbaran, Lalu Lintas Tersendat
“Legalkan tajen, menurut kalian gimana? Kalau menurut aku sih ada baik dan ada buruknya juga,” ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali yang kerap disapa Ajus Linggih, dikutip Jumat, 20 Juni 2025.
Dalam unggahan tersebut, ia menyoroti pentingnya keberadaan regulasi dalam mengontrol praktik tajen agar tidak menjadi ajang yang liar dan tidak terawasi.
“Tetapi kalau misalnya pemerintah tidak bisa meredam adanya tajen, lebih baik dilegalkan, kenapa? Satu, penghasilannya bisa dimanfaatkan untuk menjunjung budaya kita. Yang kedua, pajak dari tajen ini juga bisa masuk ke kas daerah, sehingga bukan oknum-oknum saja yang menikmati dari tajen ini,” jelasnya.
Baca Juga: Amor Ing Acintya! Niat Wawancara Kerja, Kadek Yogi Meninggal Usai Kecelakaan Tragis di Sunset Road
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kasus keributan tajen di Songan yang berujung pada kematian seorang warga. Ia menilai kejadian itu terjadi karena minimnya pengawasan dan ketiadaan regulasi resmi.
“Tentu kalau kita ngomong kasus yang kemarin, ada yang meninggal di tajen itu, kenapa? Karena memang tidak ada regulasi sehingga tidak ada pengamanan di sana,” imbuhnya.
Di akhir videonya, Ajus Linggih menekankan kembali pentingnya regulasi sebagai bentuk perlindungan dan pengawasan terhadap praktik tajen yang selama ini tidak memiliki dasar hukum jelas.
“Jika ada regulasi yang baik, otomatis, pengamanan pun akan jauh lebih terawasi, sehingga keamanan pun bisa lebih dijamin,” tutupnya.
Melalui caption unggahan tersebut, ia juga menuliskan ajakan berdiskusi kepada warganet.
“Kalau sudah legal dan diawasi, kejadian kayak gitu bisa dicegah. Nah, menurut kalian gimana? Setuju nggak kalo tajen dilegalkan dan diatur dengan baik? Komentar di bawah ya.”
Unggahan itu langsung menuai beragam respons dari warganet. Banyak yang mendukung usulan legalisasi tajen demi pendapatan daerah dan pelestarian budaya, namun tidak sedikit juga yang mengingatkan dampak negatif dari praktik perjudian.
“Setuju,” ketik akun @nuratni.sydbalicomo singkat.
“Kalo sdh ada pajaknya, saya siap dukung tum,” ujar akun @halaman.wira.
“Setuju bro, karena apapun niat yang baik sebenarnya ada pertentangan karena kepentingan mereka diambil,” tulis akun @ketutbudiadi.
Ada juga yang menyinggung perbandingan dengan negara lain.
“Kita bisa mencontoh 'Macau'... Daerah yang menghidupkan masyarakatnya dari hasil pariwisata dan perjudian...” ketik akun @adii_jaya.
Baca Juga: TEGAS! SPMB di Jabar, Dedi Mulyadi Jamin Tak Ada Siswa Titipan
Namun, sejumlah warganet juga menyuarakan pandangan kritis atas wacana ini.
“Buruknya secara mental kena, banyak penjudi mengalami depresi, terutama ketika mereka menyadari kehilangan kontrol atau mengalami kerugian besar,” tulis akun @papabills80.
“Menurut tiang niki nggih, negara kita negara timur, bukan negara barat. Jangan dikira negara barat yang notabene melegalkan perjudian orangnya makmur. Banyak juga dampak negatif dari judi,” komentar akun @bayupahlawandaritimur.
“Sekalian legalkan candu, ganja dll sebegitunya ya? Faktanya judi gak pernah bisa sejahterakan, Pandawa aja hancur,” tulis akun @ai2001.
Wacana legalisasi tajen ini dipastikan akan terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat Bali.
Di satu sisi sebagai warisan budaya, di sisi lain tetap menjadi tantangan dalam hal regulasi, moralitas, dan dampak sosial.
Editor : Wiwin Meliana