BALIEXPRESS.ID - BPJS Ketenagakerjaan mendukung kolaborasi Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM dalam program “Rekrutmen Mitra Digital” yang memberi peluang usaha dan perlindungan sosial, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan bahwa transformasi digital membuka peluang sekaligus risiko bagi pekerja informal.
“Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ujar Pramudya, Jumat (20/6).
Baca Juga: Tabrak Ojol dan Semua Ditantang Berkelahi, 2 Pria Mabuk Nyaris Diamuk Massa di Sidakarya
Hingga Mei 2025, tercatat belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Angka tersebut diharapkan meningkat mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jumlah para profesi driver ojek online yang belum memiliki perlindungan.
Khusus Grab, tercatat sudah 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta.
Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.
"Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia," lanjut Pramudya.
Selanjutnya Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah kolaboratif ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi UMKM berbasis digital.
“Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas. Dengan adanya akses layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat bisa tumbuh menjadi wirausaha tangguh. Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu,” jelas Maman.
Program ini tidak hanya memperluas akses kerja, tetapi juga memastikan perlindungan sosial secara menyeluruh bagi mitra.
Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta penyediaan solusi kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Baca Juga: Soal Wartawan Tak Bisa Masuk, Kapolres Badung: Anggota Jaga Keliru Pahami Perintah
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa Grab hadir sebagai bantalan sosial di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
“Lebih dari 50 persen Mitra Pengemudi Grab sebelumnya adalah korban PHK, tidak memiliki pekerjaan, atau kehilangan sumber pendapatan (Riset ITB 2023). Sekarang mereka punya penghasilan, akses pelatihan, bahkan sebagian besar penghasilannya meningkat lebih dari dua kali lipat (Data Internal Grab). Hari ini mereka punya kembali kendali atas hidupnya. Ini bukan sekadar rekrutmen, tapi momentum pembukaan harapan agar Indonesia terus melaju,” tutup Neneng.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Sudarwoto menambahkan, pihaknya terus berupaya menjangkau kepesertaan baru dari berbagai sektor, termasuk transportasi digital.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sendiri menerapkan sejumlah skema untuk menjangkau driver mitra ke dalam naungan BPJS TK, di antaranya melalui skema pendaftaran secara mandiri, penyisihan pendapatan mitra driver untuk premi perlindungan sosial melalui kolaborasi dengan aplikator, serta melalui inisiatif program pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada warganya.
Terkait iuran, Sudarwoto mengatakan bahwa pihaknya hanya mengenakan iuran sebesar Rp16.800 per bulan bagi para mitra driver.
"BPJS Ketenagakerjaan mewakili negara hadir dalam melindungi driver transportasi daring yang memiliki risiko besar terhadap kecelakaan lalu lintas dalam menjalani profesinya," pungkasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti