Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

3 Fakta Penusukan di Eks Pelabuhan Buleleng: Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

I Putu Suyatra • Jumat, 27 Juni 2025 | 01:54 WIB

TERTANGKAP: Polisi berhasil menangkap remaja yang melakukan aksi penusukan di Eks Pelabuhan Buleleng. (Francelino Junior/Radar Buleleng)
TERTANGKAP: Polisi berhasil menangkap remaja yang melakukan aksi penusukan di Eks Pelabuhan Buleleng. (Francelino Junior/Radar Buleleng)

BALIEXPRESS.ID – Kasus penusukan yang menggemparkan di kawasan Eks Pelabuhan Buleleng di Kabupaten Buleleng, Bali, akhirnya menemui titik terang.

Pelaku yang sempat menjadi buruan polisi kini berhasil diringkus. Namun, ada fakta mengejutkan di balik penangkapan ini: pelaku penusukan sadis tersebut ternyata masih berusia 16 tahun.  

1.  Kronologi Penangkapan dan Identitas Pelaku

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) SIGAP Polsek Kota Singaraja berhasil mengamankan pelaku berinisial MA pada Kamis (26/6) sekitar pukul 10.00 WITA.

MA diciduk di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan sejak peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (24/6/2025) pukul 15.30 WITA di depan Museum Sunda Kecil, kawasan Pelabuhan Tua.

Kapolsek Singaraja, Kompol Gede Juli, menjelaskan bahwa identifikasi dan penangkapan pelaku merupakan hasil pelacakan bertahap sejak insiden penusukan yang menyita perhatian publik.

"Pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan setelah dilakukan pelacakan secara bertahap sejak kejadian," ujar Kompol Juli, Kamis (26/6) sore.  

2.  Perkelahian Berujung Penusukan yang Viral di Media Sosial

Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah sebuah video berdurasi 30 detik beredar luas.

Video tersebut memperlihatkan dua remaja yang bergumul, dengan latar belakang tiga sepeda motor—Honda Vario, Yamaha Mio, dan Yamaha NMax—terparkir tak jauh dari lokasi perkelahian.

Dalam rekaman, salah satu korban berteriak minta tolong dengan kaki kirinya bersimbah darah.

Kompol Juli menerangkan, perkelahian bermula dari kesalahpahaman antara MA dan korban, I Gede Sandy F Putra (21), warga Kelurahan Kampung Baru, di simpang Jalan Diponegoro.

Keduanya terlibat saling pandang yang berujung pada ketersinggungan.

Mereka kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah secara fisik di Eks Pelabuhan Buleleng.

Namun, alih-alih berkelahi dengan tangan kosong, pelaku justru menusuk kaki korban dengan senjata tajam, menyebabkan luka serius pada paha kiri Sandy.

Warga di lokasi kejadian langsung melerai dan memberikan pertolongan pertama kepada korban yang kakinya berlumuran darah.  

3.  Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA Polres Buleleng

Setelah penangkapan, MA langsung dibawa ke Polsek Singaraja untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan awal.

Mengingat status pelaku yang masih di bawah umur, Polsek Kota Singaraja melimpahkan kasus ini kepada Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng," tegas Kompol Juli.

Penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum perlindungan anak yang berlaku.

Publik menantikan kelanjutan dari kasus penusukan yang sempat menggegerkan warga Buleleng ini. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #penusukan #remaja #Eks Pelabuhan Buleleng #Kabupaten Buleleng #video #viral #di bawah umur #media sosial