Yayasan Gayatri Widya Mandala Terseret Isu Eksploitasi Anak: Ketua Yayasan Buka Suara, Akui Ada Anak "Kabur" dan Klarifikasi Isu Bakso!
IGA Kusuma Yoni• Sabtu, 28 Juni 2025 | 02:45 WIB
Ketua Yayasan Gayatri Widya Mandala, Wiwin Sri Pujiastuti
BALIEXPRESS.ID – Yayasan Gayatri Widya Mandala di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, tengah menjadi sorotan tajam setelah sidak Komisi IV DPRD Tabanan pada Rabu (26/6) lalu.
Sidak tersebut mengungkap beberapa temuan yang disebut mengarah pada dugaan eksploitasi anak, isu yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.
Komisi IV DPRD Tabanan mencatat beberapa kejanggalan, di antaranya ketidakseimbangan jumlah pengasuh dengan anak asuh, temuan makanan kedaluwarsa di gudang, serta dugaan penahanan ijazah anak-anak.
Temuan ini memicu tanda tanya besar di benak publik.
Menanggapi tudingan tersebut, Wiwin Sri Pujiastuti, Ketua Yayasan Gayatri Widya Mandala, segera memberikan klarifikasi pada Jumat (27/6). Ia meluruskan beberapa poin yang menjadi sorotan.
Klarifikasi Yayasan: Dari Pengasuh, Makanan Kedaluwarsa, hingga Anak "Kabur"
Wiwin menjelaskan bahwa Yayasan Gayatri Widya Mandala memiliki dua layanan: panti asuhan untuk anak terlantar dan Taman Penitipan Anak (TPA). Saat ini, ada 15 anak diasuh dengan 6 pengasuh.
Terkait kondisi yayasan yang kosong saat sidak, Wiwin mengungkapkan bahwa mereka sedang berada di RS Prof. Ngoerah Denpasar untuk mengantar bayi penderita hydrocephalus congenital kontrol rutin.
Mengenai aktivitas memilah makanan di gudang yang dituding terkait makanan kedaluwarsa, Wiwin menyebut itu adalah agenda rutin anak-anak panti saat stok makanan menumpuk dan harus dipilah.
Soal dugaan penahanan ijazah, Wiwin menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena anak yang bersangkutan telah keluar tanpa izin atau 'kabur' dari yayasan. Mayoritas ijazah yang belum diambil adalah ijazah tingkat SMP.
"Sebelum tinggal di yayasan, para anak asuh biasanya menyerahkan ijazah sebagai syarat administrasi untuk keperluan pendaftaran sekolah. Hal ini dilakukan karena mayoritas anak-anak tersebut berasal dari daerah pelosok dan harus pindah domisili agar bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik," papar Wiwin.
Terkuak: Isu Eksploitasi Anak Jualan Bakso, Begini Fakta Sebenarnya!
Isu paling santer yang beredar adalah dugaan eksploitasi anak asuh yang disuruh berjualan bakso dan menyetor uang ke yayasan. Wiwin dengan tegas menyatakan kabar itu tidak benar.
Ia menjelaskan, kejadiannya bermula saat seorang anak beberapa kali melanggar aturan, termasuk diam-diam membawa ponsel ke dalam panti.
Setelah teguran berulang tidak diindahkan, anak tersebut disarankan untuk belajar hidup mandiri.
Ia kemudian bekerja di salah satu pedagang bakso di sekitar Jalan Gajah Mada, Tabanan, membantu membuat dan mengantar minuman.
"Kejadian itu terjadi setahun lalu, saat libur sekolah. Hari pertama dia bekerja, katanya suka dan akhirnya bekerja selama empat hari. Setiap hari dia mendapat upah Rp 50 ribu," ungkap Wiwin.
Wiwin melanjutkan, setelah mendapatkan uang, yayasan ingin mengajarkan anak tersebut untuk berdonasi. Anak tersebut dikatakan Wiwin mau berdonasi dua kali tanpa paksaan.
Namun, anak asuh ini semakin "bandel" setelah kejadian itu. Karena tidak sanggup lagi mendidiknya, pihak yayasan terpaksa mengeluarkannya pada November 2024 dan mengembalikannya kepada walinya.
"Saat itu dia duduk di kelas 2 SMA, usia sekitar 16 tahun, kami keluarkan dan kami kembalikan kepada walinya untuk dididik," ujar Wiwin.
Atas berbagai tuduhan miring yang beredar, Wiwin berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi di masyarakat agar tidak merugikan yayasan panti.
"Sebab, saat ini masih banyak anak asuh yang membutuhkan perhatian dan dukungan kami," pungkasnya. ***