BALIEXPRESS.ID — Aksi pencurian kembali meresahkan warga Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida. Kali ini, rumah milik seorang pria berinisial IGA, 37, di Dusun Anta disatroni maling saat ditinggal menghadiri upacara keluarga.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025. Saat itu, korban meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong sejak pagi hari. Ia baru kembali ke rumah sekitar pukul 13.00 Wita.
"Setibanya di rumah, korban terkejut mendapati jendela dalam keadaan terbuka," ujar Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida, Iptu Fery Seputra, Minggu (29/6/2025).
Merasa curiga, korban langsung memeriksa isi rumah. Betapa terkejutnya ia saat mengetahui sejumlah barang berharga di dalam lemari telah hilang. Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi sejumlah perhiasan emas dan uang tunai.
Adapun perhiasan yang raib antara lain 1 kalung emas seberat 6 gram, 1 gelang emas 12 gram, 2 kalung emas jenis joda total seberat 15,5 gram, anting-anting emas seberat 7 gram, 4 cincin emas masing-masing seberat 6 gram, 5 gram, 3 gram, dan 2 gram. Selain perhiasan, uang tunai sebesar Rp58 juta juga dilaporkan hilang.
Mengetahui rumahnya dibobol, korban segera melapor ke Polsek Nusa Penida. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Dari hasil olah TKP, kami menemukan jejak sandal yang diduga milik pelaku, serta sebuah pahat yang ditemukan di dekat lemari korban. Diduga alat tersebut digunakan pelaku untuk membobol tempat penyimpanan barang berharga," jelas Iptu Fery.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku pencurian tersebut. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana