BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi melantik dan mengambil sumpah 1.629 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi gelombang I tahun 2024, Selasa (1/7/2025) di GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung lancar dan khidmat.
Bupati Klungkung I Made Satria yang memimpin langsung pelantikan menegaskan, para pegawai yang dilantik diharapkan mampu bekerja lebih optimal dan menunjukkan kinerja terbaiknya demi menyukseskan program-program pemerintah daerah selama lima tahun ke depan.
“Kami berharap para PPPK yang dilantik bisa lebih optimal dalam bekerja dan memberikan kinerja terbaik. Ini menjadi bagian dari upaya membangun Klungkung ke arah yang lebih baik,” tegas Bupati Satria.
Terkait dengan peserta seleksi PPPK yang belum lulus pada gelombang kedua, Bupati menyebut pihaknya telah mengambil langkah cepat. Dari lebih dari 1.000 peserta yang mengikuti seleksi pada gelombang kedua, sekitar 900 orang belum berhasil lolos. Pemerintah Kabupaten Klungkung pun telah mengoordinasikan hal ini dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung untuk dicarikan solusi. Dimana peserta yang belum lolos kebanyakan merupakan tenaga sopir dan petugas kebersihan.
“Kami sudah minta BKPSDM untuk segera berkoordinasi ke pusat dalam hal ini BKN, agar ada solusi terbaik bagi mereka yang belum lulus. Ini sedang kami perjuangkan,” jelasnya.
Satria juga menyampaikan, pemberian tunjangan kinerja dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK akan tetap disesuaikan dengan kinerja masing-masing, sesuai regulasi yang berlaku.
“Harapan kami, seiring perubahan status menjadi PPPK, kinerja pegawai juga meningkat. Memang akan berdampak pada APBD, namun kami yakin dengan kinerja yang semakin baik, kita bisa secara bertahap memaksimalkan penghasilan mereka, baik gaji pokok dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun TPP dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya.
Sementara itu, salah seorang pegawai yang dilantik, I Komang Putra Wirawan, 53, yang kini bertugas sebagai tenaga Tata Usaha di SMPN 1 Klungkung, mengaku sangat bersyukur. Ia telah mengabdi sejak 2001, dan menjadi tenaga kontrak sejak 2017.
“Saat masih mengabdi, saya hanya menerima Rp20 ribu per hari dari uang komite. Saat menjadi tenaga kontrak, gaji saya naik menjadi Rp1,4 juta per bulan. Saya sangat bersyukur akhirnya bisa dilantik sebagai PPPK,” ujar warga Banjar Pekandelan Kaler, Desa Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung itu. (*)