Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Karangasem Salurkan Anggaran Atma Kerthi kepada Ahli Waris: Segini Jumlahnya

I Wayan Adi Prabawa • Rabu, 2 Juli 2025 | 00:17 WIB
Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusumanegara
Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusumanegara

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menyalurkan dana penghargaan melalui program Atma Kerthi, sebuah program bantuan sosial berupa insentif kepada ahli waris yang mengurus akta kematian anggota keluarga.

Hingga akhir Juni 2025, tercatat sebanyak 1.628 pemohon telah menerima manfaat program ini. Dengan nominal Rp 2 juta per ahli waris, total dana yang telah disalurkan mencapai Rp 3,256 miliar.

“Memang benar, sudah lebih dari Rp 3 miliar kami salurkan kepada pemohon yang telah melengkapi persyaratan akta kematian,” ungkap Kepala Disdukcapil Karangasem, I Made Kusumanegara, saat dikonfirmasi Selasa (1/7).

Menurut Kusumanegara, Pemkab Karangasem telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk program Atma Kerthi di tahun 2025, yang diperuntukkan bagi 3.500 pemohon.

Artinya, masih tersedia ruang anggaran untuk sekitar 1.800 penerima manfaat hingga akhir tahun.

“Jika melihat tren dari tahun 2024, jumlah total pemohon dalam setahun kurang dari 3.500 orang. Jadi kami optimistis anggaran tahun ini akan mencukupi,” jelasnya.

Meski demikian, jika sebelum APBD Perubahan 2025 anggaran tersebut sudah terserap habis, maka Disdukcapil akan mengusulkan tambahan anggaran atau memasukkan pemohon ke daftar antre untuk pencairan tahun 2026.

“Kalau anggaran habis sebelum perubahan APBD, maka sisa pemohon akan dimasukkan dalam daftar antre untuk menerima penghargaan di tahun berikutnya,” tambah Kusumanegara.

Program Atma Kerthi merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap warganya yang mengalami kehilangan, sekaligus mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pengurusan akta kematian. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#ahli waris #anggaran #pemkab karangasem #Atma Kerthi