BALIEXPRESS.ID-Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kecurangan dalam proses penimbangan celeng (babi) viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman dari netizen.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang pria yang disebut sebagai saudagar celeng diduga dengan sengaja memanipulasi timbangan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar saat membeli babi dari peternak.
Video tersebut secara cepat menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat oleh netizen.
Dalam video yang dibagikan oleh akun @Guswah Hekinan, terlihat sejumlah orang tengah menimbang babi secara satu per satu.
Terlihat ada empat babi yang siap ditimbang untuk dijual ke saudagara celeng.
Pada penimbangan babi yang pertama, terlihat saudagar babi mengganjal besi ke tempat babi diduga untuk mengurangi timbangan.
Pada aksi yang kedua, hal ini disadari oleh peternak babi.
Baca Juga: Insentif untuk Nyoman dan Ketut Mulai Diberlakukan di Bali pada 2026
Peternak babi langsung mengambil dan melempar besi pengganjal tersebut.
“Jeg kene maenane aruh,” ungkap peternak dengan nada marah.
Aksi tersebut sontak menuai reaksi keras dari publik.
Banyak netizen menyayangkan tindakan tidak jujur tersebut yang dinilai merugikan peternak kecil.
“Baju ne tentara otak ne narapidana,” tulis akun @Agus Saputra.
“Korupsi di Konoha sube mandarah daging, ane koar-koar ngorang korupsi, sebenerne ye nak konden maan kesempatan gen to,” tulis akun @Eka Krizma.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti di mana lokasi kejadian berlangsung.
Baca Juga: Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Apartemen, Semasa Hidup Dikenal Pendiam
Namun, video itu telah dibagikan ratusan kali dan terus menyebar luas di berbagai platform media sosial. Tagar #SaudagarCurang dan #TimbangJujur bahkan sempat menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Sejumlah warganet menyerukan agar pihak berwenang segera turun tangan menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi kepada pelaku jika terbukti bersalah.
Mereka menilai praktik semacam ini tidak hanya mencederai kepercayaan peternak, tetapi juga dapat merusak sistem perdagangan hewan secara keseluruhan.
Editor : Wiwin Meliana