BALIEXPRESS.ID- Warga yang memarkir sepeda motor di tempat umum Kawasan Denpasar dan Badung, Bali kini bisa sedikit bernafas lega.
Sebab, sosok pencuri helm yang kerap menggasak helm kini terungkap.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Efisiensi Kerja Kabinet: Yang Lambat Kita Tinggal di Pinggir Jalan
Pelaku pencuri helm di Bali tersebut adalah seorang pria berinisial IDNP, 34.
Dia pun sudah dijuk (bahasa Bali ditangkap atau diamankan) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat pada Selasa (1/7).
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, sepak terjang pencuri helm ini terungkap berdasar laporan perempuan inisial NKDK, 28.
Awalnya, ia memarkir kendaraan di parkiran TK dan SD 1 Padangsambian, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat pada Senin (30/6), pukul 15.00, WITA.
Baca Juga: Mengenang Hamdan ATT: Maestro Dangdut Melankolis di Balik Lagu ‘Termiskin di Dunia’
"Saat itu korban meletakan helmnya di atas spion motornya," ujarnya, Rabu (2/7).
Saat ia hendak pulang, didapat helm miliknya sudah tidak ada. Akibatnya, perempuan ini alami kerugian Rp 1,5 juta.
Sehingga, kejadian ini dilaporkan ke polisi.Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Opsnal Polsek Denbar yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah mendatangi TKP.
Petugas melakukan penyelidikan dengan mengambil rekaman CCTV. Hasilnya, polisi dapat mengidentifikasi ciri-ciri berserta tempat tinggal pelaku.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Intoleransi di Sukabumi, Dedi Mulyadi Ungkap Warga Ikut Evakuasi Korban
Tak butuh waktu lama, keesokan harinya aparat langsung meringkus INDP di seputaran Jalan Merpati Denpasar.
Saat diinterogasi, pria kelahiran Denpasar ini mengaku mengambil tiga helm di tempat kejadian perkara.
Detailnya, dua helm merk MDS warna hitam dan satu merk ARC warna silver. "Yang bersangkutan melakukan pencurian sendirian ke lokasi menggunakan motor Honda Scoopy," tambahnya.
Selain di TK dan SD, ia juga beraksi di sembilan TKP lainnya kawasan Denpasar dan Badung.
Seperti, dua kali di Jalan Kubu Anyar Kuta Utara, dapat sebuah helm cakil dan satu helm lain; di Jalan Baypass Ngurah Rai, mengambil sebuah helm MDS.
Baca Juga: KABAR DUKA! Musisi Dangdut Legendaris Hamdan ATT Meninggal Dunia, Ini Sakit yang Diderita
Lalu, di Jalan Tukad Balian, mengambil helm pilot dan helm fasio; di Dalung mendapat dua helm pilot; di Jalan Raya Sesetan, dapat satu helm; di Sentral Parkir, mengambil satu helm dan satu helm scoppy.
Selain itu, Jalan Taman Pancing, dapat sebuah helm merk Stem, dan satu helm Scoopy; serta di Jalan Raya Kapal, mendapat satu helm Scoopy.
Atas perbuatannya, kini IDNP sedang diproses penyidikan. Ia disangka Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. (ges)
Editor : Wiwin Meliana