BALIEXPRESS.ID-Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut bahwa ada sejumlah pulau-pulau kecil yang dikuasai oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, Nusron mengaku tidak mengetahui pasti proses kepemilikan pulau-pulau kecil oleh pihak asing tersebut.
"Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa, akan kita cek. Tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB," kata Nusron Wahid dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: NEKAT! Pria Curi Ular Ball Python di Denpasar, Uangnya Buat Beli Ular Lagi
Melalui akun media sosialnya @Nyoman Parta pada Rabu (03/07/2025), politisi PDI Perjuangan ini menyebut jika para WNA yang dimaksud adalah investor dan memiliki ijin Penanaman Modal Asing tentu tidak masalah.
“Kalau mereka para WNA adalah investor dan masuknya berijin PMA berusaha di Pulau pulau yang ada di Bali, tentu menurut saya tidak ada masalah,” ungkap Nyoman Parta.
Nyoman Parta juga mengungkap pihaknya langsung berkomunikasi dengan Kepala Kanwil BPN Bali Made Daging untuk mengkonfirmasi isu tersebut.
Baca Juga: Empat Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat di Perairan Cekik Bali, Ini Identitasnya!
Masih kata Parta, bahwa Kepala Kanwil BPN Bali membantah tegas jika ada WNA menguasai pulau-pulau kecil di Bali.
Pihaknya pun meminta agar Menteri Nusron Wahid membuka data secara terang-terangan jika memang ada WNA menguasai pulau-pulau kecil di Bali.
“Namun jika ada pulau yg diikuasai oleh WNA Sebaiknnya Pak Nusron buka saja, tidak ada yg perlu disembunyikan,” pintanya.
Bahkan Parta menegaskan jika hal tersebut benar-benar ada, maka pihak yang bertanggung jawab adalah BPN daerah dan pemerintah pusat, serta Kementeria ATR/ BPN.
Baca Juga: Inilah Daftar Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
“Seluruh Pulau adalah milik dan penguasaan negara, Jika penguasaan itu benar terjadi dan tentu itu adalah kesalahan BPN daerah dan pemerintah pusat, kementeria ATR/ BPN,” pungkasnya.
Editor : Wiwin Meliana