BALIEXPRESS.ID-Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 telah dimulai beberapa waktu lalu, namun berbagai polemik langsung mencuat di sejumlah daerah di Indonesia.
Keluhan orang tua siswa pun bermunculan, terutama terkait sistem zonasi dan domisili yang dinilai tidak adil dan membingungkan.
Di Bali sendiri, isu ini sebelumnya telah menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan yang bahkan mendesak pemerintah untuk segera merevisi aturan jalur domisili karena dinilai masih rancu, berpotensi menimbulkan ketidakadilan, serta bisa mengancam nasib ratusan siswa.
Kini, persoalan tersebut turut menarik perhatian Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih.
Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @ajuslinggih, pada Rabu, 2 Juli 2025, ia menyampaikan pandangan kritis terhadap sistem penerimaan siswa saat ini.
“Nah belakangan ini banyak yang minta tolong ke aku untuk masukin anaknya ke beberapa SMA yang ada di Bali,” ucapnya dikutip Kamis, 3 Juli 2025.
Baca Juga: VIRAL! Detik-Detik Balita Jatuh dari Bus di Jalan Tol Terekam Kamera Dashcam
Ajus menilai sistem PPDB saat ini tidak adil karena tidak ada standarisasi nilai yang merata di antara sekolah-sekolah.
“Nah, menurut aku sistem yang sekarang ini bener-bener nggak fair, kenapa? Karena nggak ada standarisasi, kalaupun pemerintah memberlakukan jalur prestasi maupun nilai rapot sebagai acuan, tanpa adanya standarisasi nilai ujian, menurutku anak-anak yang sekolah di sekolah unggulan ini dirugikan,” imbuhnya.
Menurutnya, siswa di sekolah unggulan justru mendapat tekanan lebih berat karena sistem penilaian yang lebih ketat.
“Karena sistem penilaiannya jauh lebih ketat daripada sekolah-sekolah yang bukan unggulan,” ujarnya.
Ia pun menyarankan agar pemerintah kembali memberlakukan ujian nasional demi menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam proses seleksi pendidikan.
Baca Juga: Memprihatinkan! Sampah Laut Cemari Perairan Tol Bali Mandara, Diduga Dampak dari Ini
“Tapi ketika mau naik jenjang ini diadu seakan-akan sudah ada standar nasional, menurut aku pemerintah harus memberlakukan ujian nasional lagi,” jelasnya.
Ajus Linggih pun menegaskan pentingnya menghadirkan kembali Ujian Nasional sebagai solusi atas ketimpangan sistem seleksi saat ini.
“Karena ujian nasional itu memberikan kita standar yang sama untuk semua anak, sehingga nilai itu menjadi fair ketika anak-anak itu mau masuk ke sekolah-sekolah tertentu,” tutupnya.
Pernyataan Ajus Linggih ini pun menambah daftar panjang kritik terhadap sistem PPDB 2025, yang dinilai masih belum mampu menjawab persoalan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Editor : Wiwin Meliana