Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Adi Arnawa Paparkan Pertanggungjawaban APBD Badung 2024, Pemkab Raih WTP Ke-13 Kali

Putu Resa Kertawedangga • Jumat, 4 Juli 2025 | 00:28 WIB
PARIPURNA: Bupati Adi Arnawa menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024, saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).
PARIPURNA: Bupati Adi Arnawa menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024, saat Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

BALIEXPRESS.IDBupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (3/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam paparannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknisnya.

Kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah akhir tahun anggaran, dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI.

Bupati mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2024 telah diaudit dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Prestasi ini menjadi opini WTP ke-13 yang diraih Pemkab Badung sejak tahun 2011, dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

“Ini merupakan hasil sinergi seluruh OPD dan dukungan dari DPRD Badung. Kami sampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Adi Arnawa.

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan, realisasi APBD Badung tahun 2024 yang telah diaudit BPK. Realisasi pendapatan Rp 8,6 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp 7,5 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 1,1 triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 1 miliar lebih.

Sementara belanja terealisasi sebesar Rp 8,9 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 5,2 triliun lebih, belanja modal Rp 1,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 8 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,8 triliun lebih.

Defisit sebesar Rp 362 miliar lebih, penerimaan pembiayaan Rp 993 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp 250 miliar, pembiayaan netto Rp 743 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp 381 miliar lebih.

Bupati Adi Arnawa mengakui bahwa masih terdapat beberapa target belanja dan pendapatan yang tidak tercapai, sehingga ada program yang belum terlaksana. Meski demikian, pengendalian anggaran dinilai berhasil, dibuktikan dengan Silpa sebesar Rp 381 miliar lebih.

“Ke depan, kami berharap potensi yang ada, baik dari sisi SDM maupun sektor pendapatan, dapat dimaksimalkan agar seluruh target dapat direalisasikan secara optimal,” ujarnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#bupati #wtp #apbd #Adi Arnawa #badung