Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dua Turis AS Diamankan Usai Kecelakaan di Denpasar Picu Kejar-kejaran hingga Gianyar, Polisi Beber Kronologinya

I Made Mertawan • Minggu, 6 Juli 2025 | 14:27 WIB
Beredar video aksi kejar-kejaran antara pengendara mobil dan massa di Bali
Beredar video aksi kejar-kejaran antara pengendara mobil dan massa di Bali

BALIEXPRESS.ID- Polres Gianyar mengamankan dua wisatawan asal Amerika Serikat (AS) yang sempat kabur usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Denpasar pada Jumat (4/7/2025).

Aksi keduanya sempat memicu kejar-kejaran dramatis belasan kilometer dan viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Suardita menyebutkan, dua WNA bernama Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys.

Rodriguez Chavez Suendys merupakan pengemudi Toyota Raize DK 1083 QH,  terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario DK 6186 AEC yang dikendarai Desca Rio Aditya,21, di kawasan Jalan Antasura, Denpasar.

Alih-alih berhenti, pengemudi justru melarikan diri. Ia memacu mobillnya.

Warga yang melihat tabrakan itu langsung mengejar mobil hingga ke wilayah Sukawati, Gianyar.

Kendaraan pelaku sempat melewati sejumlah titik padat, antara lain Pasar Mambal, Kengetan Ubud, sampai Desa Silakarang.

”Keduanya panik dan memilih melarikan diri usai kejadian tabrakan, hingga akhirnya berhasil dihentikan warga di Ketewel dan langsung diamankan oleh petugas,” ungkap Suardita

Menurut saksi, kata Suardita, kendaraan tersebut sempat menyerempet pengguna jalan lain dan menabrak fasilitas umum selama pelarian.

Kejar-kejaran akhirnya berakhir di depan SPBU Banjar Manyar, Bypass Ida Bagus Mantra, setelah massa berhasil menghentikan kendaraan.

Situasi sempat tegang, namun petugas Pos Zebra Ketewel segera mengamankan kedua turis tersebut.

Diketahui Toyota Raize yang mereka gunakan adalah kendaraan sewaan atas nama Ni Putu Eka Prastuti, warga Desa Munggu, Badung.

Kedua WNA itu tercatat menginap di The St. Regis Bali Resort.

"Terhadap insiden perusakan, kedua WNA tidak melaporkan secara hukum karena mengakui kesalahan mereka yang kabur dari lokasi kejadian. Mereka juga bersedia bertanggung jawab penuh memperbaiki kerusakan kendaraan sewaan," terang Suardita.

Barang bukti yang kini diamankan polisi mencakup satu unit Toyota Raize dan satu sepeda motor Honda Vario milik warga Peguyangan Kaja, Denpasar.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan di Polres Gianyar. Polisi juga meminta korban tabrakan untuk membuat laporan resmi agar proses penegakan hukum dapat dilanjutkan.

Pihak manajemen The St. Regis Bali Resort menegaskan akan membantu proses mediasi antara penyewa dan pihak rental mobil. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#kecelakaan #wisatawan AS #gianyar #amerika serikat