Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tolak Disebut Raja, Anak Agung Gde Agung Bakal Jalani Upacara Abhiseka Ida Cokorda

Putu Resa Kertawedangga • Minggu, 6 Juli 2025 | 17:46 WIB

Mantan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung saat menjelaskan pelaksanana upacara Abhiseka Ida Cokorda, Puri Ageng Mengwi, Sabtu (5/7).
Mantan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung saat menjelaskan pelaksanana upacara Abhiseka Ida Cokorda, Puri Ageng Mengwi, Sabtu (5/7).

BALI EXPRESS.ID - Puri Ageng Mengwi akan menggelar upacara Abhiseka Ida Cokorda pada 7 Juli 2025.

Dalam upacara ini mantan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung akan mendapatkan gelar baru.

Namun putra dari Ida Cokorda Mengwi XII menolak upacara ini untuk menobatkannya menjadi raja.

Baca Juga: Update Kapal Tenggelam di Selat Bali: Tim SAR Temukan Objek Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

Hal ini disampaikan langsung oleh Gde Agung, Sabtu (5/7).

Menurut mantan Anggota DPD RI ini, upacara Abhiseka Ida Cokorda berawal dari rapat keluarga besar yang dilakukan pada 15 Januari 2023.

Saat itu keluarga besar puri dari Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, dan Puri Kapal Kaleran menggelar rapat di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.

Baca Juga: Kapal Tenggelam di Selat Bali, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf

Penglingsir Puri Kamasan, I Gusti Agung Gde Dirga pun mengusulkan agar Anak Agung Gde Agung sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi untuk segera “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.

Namun, Gde Agung saat itu lebih memilih lebih fokus dalam merenovasi Pura Luhur Seseh.

“Dukungan yang sama juga kembali muncul saat rapat krama dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi,” ujarnya.

Baca Juga: Limbad Bikin Heboh Petugas Imigrasi Jeddah karena Gigi Taring, Terpaksa Buka Suara

Dari banyaknya usulan, Gde Agung pun kembali memikirkan pelaksanaan upacara tersebut.

Ada sejumlah pertimbangan yang muncul, seperti pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi dan peningkatan kualitas keimanan diri.

Akhirnya ia menerima permintaan semeton puri yang didukung oleh krama Desa Adat Mangu Kerta Mandala Kecamatan Mengwi.

“Upacara Bhiseka Ratu Ida Cokorda ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah bagi saya beserta keluarga,” ungkapnya.

Puncak dari prosesi sakral Abhiseka Ida Cokorda ini akan berlangaung pada 7 Juli 2025.

Setelah upacara berlangsung Anak Agung Gde Agung bersama istri akan mendapatkan gelar baru.

Umumnya setelah prosesi upacara penglingsir puri akan dinobatkan sebagai raja, namun Gde Agung belum menyampaikan gelar yang akan diterimanya.

Meski akan menjalani prosesi upacara tersebut, Gde Agung pu menolak dirinya disebut dinobatkan sebagai raja.

Sebab ia menilai bahwa Raja hanya ada pada zaman sebelum kemerdekaan.

“Tidak memakai istilah raja, kami menghormati konstitusi. Karena itu tidak memakai raja. Bagi kami raja itu hanya sampai sebelum kemerdekaan. Dan kakek saya dulunya menyampaikan di mengwi tidak perlu ada raja. Apalagi saya lama menjadi eksekutif, legislatif,” tegasnya.

Setelah menjalani upacara Abhiseka Ida Cokorda, dirinya pun menyatakan, hal ini dapat menjaga eksistensi puri.

Kemudian pengabdian dirinya bersama istri kepada masyarakat akan ditingkatkan.

Baik, di bidang agama, budaya, dan kemasyarakatan.

“Sebab yang kira harapkan puri itu menjadi pusat kebudayaan, yang menjaga budaya kita di Bali ini yang bernuansakan Hindu,” jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#Puri Ageng Mengwi #Anak Agung Gde Agung #bupati badung #cokorda #raja