Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

25 Adegan Rekonstruksi Ungkap Rencana Ngeri Penyuka Sesama Jenis Bunuh Penjaga Villa di Bali

I Gede Paramasutha • Senin, 7 Juli 2025 | 19:52 WIB

Tersangka Muhammad Babul Wahyudi, 33, dan Dimas Ari Ramadhan, 24, saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurita, Sesetan.
Tersangka Muhammad Babul Wahyudi, 33, dan Dimas Ari Ramadhan, 24, saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurita, Sesetan.

BALIEXPRESS.ID- Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga villa bernama Ade Adriansah, 54, langsung di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Gurita IV Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Senin (7/7).

 

Pantauan Bali Express Jawa Pos Grup, dua tersangka yakni Muhammad Babul Wahyudi, 33, yang diduga merupakan penyuka sesama jenis sekaligus otak pembunuhan dan adik sepupunya Dimas Ari Ramadhan, 24, dihadirkan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

 Baca Juga: Amor Ing Acintya! Seniman De Ares Meninggal Dunia, Tinggalkan Jejak di Dunia Seni dan Politik

Sebanyak 25 reka adegan ulang diperagakan oleh dua tersangka. Dalam proses rekonstruksi ini terkuak secara rinci, ngerinya rencana pembunuhan yang dilancarkan. Adegan diawali dengan Babul bertemu Dimas di sebuah minimarket, kawasan Jalan Pulau Kawe, Denpasar, pada Jumat (3/5), pukul 21.00 WITA.

 

Di sana mereka membahas dan merencanakan bagaimana cara menghabisi Ade. Lalu, duet maut tersebut sempat membeli makan di restoran cepat saji, dan setelah itu ke TKP sekitar pukul 24.00 WITA. Sepeda motor yang dinaiki pun diparkir di ujung gang, yang merupakan akses masuk villa.

 

Berikutnya berjalan kaki sejauh sekitar 30 meter ke TKP. Di sana sudah ada korban yang membukakan pintu pagar dan mempersilahkan

masuk. Adegan keempat, mereka bertiga makan sambil ngobrol di ruang tamu. Akan tetapi, tak berselang lama, Babul cekcok mulut dengan korban.

 

Sedangkan, Dimas istirahat di ruang tamu. Pada 24 Mei 2025 sekira pukul 01.00 atau 01.30 WITA, Babul masuk kedalam kamar utama, dan Ade tidur-tiduran di sofa ruang tamu. Sejam kemudian, Babul mengintip dan melihat Ade sudah tidur.

 

Maka dari itu, pria asal Bondowoso, Jawa Timur ini bersama sepupunya langsung menjalankan rencana keji mereka. Adegan ke delapan, Babul mengambil cobek batu yang ada di lantai dekat sofa, dan dipakai memukul dada korban sebanyak satu kali.

 Baca Juga: Diduga Jadi Korban Tenggelamnya KMP Tunu, Calon Menantu Tak Tercantum di Manifest, Keluarga Menanti Kepastian

Alhasil, Ade terbangun dan duduk di sofa, hanya saja lehernya langsung dipiting dan mulutnya juga dibekap oleh Dimas. Babul lanjut memukul dada dan mulut korban dengan tangan mengepal sebanyak tiga kali. Waktu itu, penjaga villa ini masih bisa memberontak.

 

"Adegan ke 10, korban dan Tersangka Dimas Ari Ramadhan saling bergelut karena korban berusaha melawan," ucap salah satu penyidik yang melaksanakan proses reka adegan. Hanya saja, Babul mengambil pisau di dapur dan digunakan menusuk perut pria asal Jawa Barat tersebut.

 

Perbuatan yang sama diulangi lagi pada adegan ke 11. Tak sampai di situ, tersangka mengambil potongan kayu

dan dipakai memukul kepala belakang korban sebanyak tiga kali. Pembunuh tersebut pun mengambil cobek batu untuk memukul punggung pria paro baya itu. Belum puas, pelaku juga mengambil kotak kayu untuk menghantam bagian dahi sebanyak satu kali.

 

Ia mengambil batu dipakai memukul kepala korban lagi. Setelah itu, otak perbuatan kejam ini mengambil gunting

dan diberikan ke Dimas, untuk dipakai menusuk leher Ade sebanyak dua kali. Adegan ke 17, korban lantas dibungkus dengan selimut dan dibawa ke toilet di dalam kamar tidur.

 

Tersangka menyempatkan mandi secara bergantian untuk membersihkan diri. Setelah itu, kedua pria tersebut pergi ke sebuah warung kelontong di Jalan Raya Sesetan. Tapi sebelum itu, Dimas mengambil Handphone Samsung milik korban. Sesampainya du warung, mereka membeli bahan bakar minyak jenis pertalite, baru kemudian kembali ke TKP.

 

Mereka memakai metode yang sma, yaitu memarkir kendaraan di ujung gang, lalu berjalan kaki dan masuk ke villa. Pada adegan ke 21, mereka membersihkan bercak-bercak darah di lantai dengan menggunakan alat pel pembersih lantai.

 Baca Juga: Arya Wedakarna Soroti Banjir di Bali: Kita Tunggu Aksi Nyata Para Pejabat

Barang-barang yang ada bercak darah seperti handuk, sarung bantal, sarung sofa, pisau, gunting dan pakaian, juga dimasukan ke dalam kantong plastik. Adegan ke 22, mereka menumpukkan batang kayu ke jenazah korban. Selanjutnya, menyiraminya dengan pertalite.

 

Hingga akhirnya, keduanya menyalakan korek untuk membakar jenazah. Adegan ke 23, kedua tersangka keluar dari rumah dengan mengunci pintu pagar dari luar. "Tersangka Muhammad Babul Wahyudi dan tersangka Dimas Ari Ramadhan berjalan kaki menuju sepeda motornya diparkir," tandas salah satu penyidik yang bertugas.

 

Berikutnya, para tersangka pergi meninggalkan TKP. Adegan ke 24, Babul menelepon saksi Saipudin untuk mengambil motor ke kos tersangka, agar dibawa ke tempat tinggal Saipudin. Adegan terakhir, kedua tersangka dijemput mobil travel untuk kabur ke Bondowoso.

 

Mereka membuang tas plastik merah yang berisi barang-barang di daerah Jembrana, dan juga membuang handphone milik Korban di tengah laut saat berada di kapal laut.

 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi menerangkan, rekonstruksi dalam perkara pidana memiliki beberapa fungsi utama. Mulai dari memperjelas gambaran kejadian perkara, menguji kebenaran keterangan saksi dan tersangka, serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

 

"Rekonstruksi dilakukan dengan memperagakan kembali peristiwa pidana untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, dan lokasi kejadian," terangnya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AKP Sukadi membeberkan motif Babul nekat mengotaki pembunuhan diduga karena asmara. Dia adalah penyuka sesama jenis yang cemburu terhadap korban.

 

"Pelaku cemburu kepada korban yang memiliki pria lain, juga kecewa atas sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku," tuturnya. Maka dari itu, Babul menjanjikan uang banyak kepada adik sepupunya Dimas agar membantu menghabisi nyawa Ade di villa Jalan Gurita pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.10 WITA.(ges)

Editor : Wiwin Meliana
#sesetan #penjaga vila di Denpasar #Rekontruksi