Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Disdikpora Badung Terus Berupaya Bantu Calon Murid, Pendaftaran Jalur Domisili SD Diperpanjang

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 8 Juli 2025 | 19:25 WIB

Kabid Pendidikan SD, Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja.
Kabid Pendidikan SD, Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja.

BALIEXPRESS.ID - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung kini terus berupaya memberikan kemudahan untuk pendaftaran sekolah.

Pasalnya hingga saat ini masih ada siswa yang belum terdaftar di SD negeri.

Untuk itu Disdikpora Badung memperpanjang pendaftaran bagi calon murid.

Baca Juga: WADUH! 10 Juta Rekeninga Penerima Bansos Salah Sasaran Hingga Digunakan Judol, Begini Kata Anas Urbaningrum

Padahal jalur domisili ini telah dibuka sejak 1-5 Juli 2025.

Pembukaan pendaftaran ini lantaran hingga saat ini masih ada sejumlah orang tua murid yang belum membuat akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Bahkan ada juga yang sudah memiliki akun namun belum mendaftar.

Baca Juga: Ketua Yayasan JHN Laporkan Kasus Dubbing Video Pemangku yang Diduga Melecehkan Agama Hindu ke Polda Bali

Kabid Pendidikan SD, Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja pun membenarkan hal tersebut.

Ia menyebutkan, hingga saat ini ada 48 laporan yang diterima terkait pendaftaran di SPMB.

Kendalanya pun berbagai macam, mulai dari belum membuat akun hingga lupa mendaftar.

Baca Juga: KOK BISA? Remaja 16 Tahun Kepergok Bawa Mobil Dinas Propam, Ternyata Anak Oknum Pejabat Polres Tapsel

“Laporannya terlewat membuat akun, ada juga yang lupa klik daftar, ada juga yang salah lihat tanggal,” ujar Rai, Selasa (8/7).

Atas adanya hal tersebut, pihaknya pun membuka kembali pendaftaran bagi siswa SD.

Terlebih kendala ini telah dilaporkan oleh masyarakat Badung, dan di luar Badung.

“Jadi seizin pimpinan, kami buka sesi (pendaftaran) lagi,” ucapnya.

Pendaftaran ini dibuka untuk jalur domisili secara penuh.

Mulai dari sesi pembuatan akun, unggah dokumen dan pendaftaran jalur domisili.

“Jalur domisili diperpanjang hingga tanggal 10 Juli 2025. Pendaftaran dapat diakses pada laman https://spmb.badungkab.go.id/,” ungkapnya.

Rai pun menambahkan, para wali calon murid juga wajib datang ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen pendukung.

Nantinya para wali akan dipandu langsung oleh operator sekolah untuk melakukan pendaftaran.

“Jangan menunggu hingga batas akhir pendaftaran, mari lakukan pendaftaran sesegera mungkin untuk menghindari ketertinggalan akibat berakhirnya sesi pendaftaran,” ajaknya.

Dibukanya kembali pendaftaran siswa SD di jalur domisili ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat.

Pihaknya pun menegaskan, seluruh proses pendaftaran ini tidak dikenakan biaya.

“Tidak ada pungutan biaya yang dikenakan untuk SPMB,” tegasnya.

Seperti diketahui, jadwal pembuatan akun dan unggah dokumen dalam SPMB dimulai sejak 19 Mei sampai 20 Juni 2025.

Kemudian dibuka pendaftaran jalur mutasi pada 23 Juni 2025.

Untuk jalur afirmasi dibuka pada 26 Juni 2025.

Terakhir jadwal sejatinya untuk jalur domisili pada 1-5 juli 2025. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#jalur domisili #murid 8 siswa #siswa #spmb #disdikpora badung