BALIEXPRESS.ID - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tabanan menyelenggarakan rapat bersama dengan pengelola Yayasan Gayatri Widya Mandala di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Senin (14/7/2025).
Selain sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan Komisi IV ke panti asuhan yang berlokasi di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, pada 26 Juni 2025 lalu, ini, rapat ini ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan dari 19 panti yang ada di Kabupaten Tabanan.
“Dalam rapat ini, kami tidak ada mengadili siapapun dan panti manapun, kami hanya ingin memperkuat memperkuat sistem pelayanan panti sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Sehingga nantinya mekanisme yang ada di panti asuhan yang ada di Kabupaten Tabanan berjalan dengan baik,” demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana.
Karena dilanjutkan Wastana, keberadaan panti sangat penting, namun pengelolaan yang tidak sesuai standar harus ditindak. Komisi IV juga menyoroti pentingnya rasio pengasuh dan anak asuh yang ideal, serta kesehatan dan kapasitas psikologis para pengasuh.
Wastana menyebut pemeriksaan kesehatan dan psikologis bagi pengasuh harus dilakukan secara menyeluruh di semua panti yang ada di Tabanan. “Total ada 19 panti di Tabanan, semuanya pengasuh di panti-panti tersebut kedepannya harus dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” tegasnya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti laporan adanya kekerasan terhadap anak, baik secara verbal maupun fisik, serta kaburnya beberapa anak dari panti. Hal ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses evaluasi perpanjangan izin operasional yayasan oleh Dinas Sosial Kabupaten dan Provinsi.
Sementara itu, terkait temuan Komisi IV ketika melakukan sidak ke Yayasan Gayatri beberapa waktu lalu, Ketua Yayasan Gayatri Widya Mandala, Wiwin Sri Pujiastuti menjelaskan, saat ini panti mengasuh 23 anak serta menampung 40 anak titipan (day care). Mereka diasuh oleh enam pengasuh, termasuk dirinya dan suami.
Terkait temuan makanan kadaluarsa, Wiwin menjelaskan bahwa kegiatan memilah makanan di gudang dilakukan secara berkala untuk memastikan hanya makanan layak konsumsi yang diberikan kepada anak-anak. Ia juga menegaskan bahwa yayasan menerapkan aturan tegas demi membentuk karakter anak, seperti larangan berbohong, pacaran, dan mencuri.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar agar tidak berdampak negatif pada anak-anak yang masih kami asuh,” ungkap Wiwin.
Hasil rapat tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait, khususnya Dinas Sosial dalam mempertimbangkan kelanjutan izin operasional Yayasan Gayatri Widya Mandala.
Komisi IV berharap seluruh panti di Tabanan mendapat perhatian dan pengawasan menyeluruh demi menjamin hak-hak anak terpenuhi secara layak. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana