BALIEXPRESS.ID-Media sosial kembali digegerkan dengan kemunculan komentar bernada ancaman yang viral di grup Facebook terbuka bernama @DRIVER GOCAR BALI.
Komentar tersebut bukan hanya memicu kecaman luas, namun juga menimbulkan kekhawatiran karena berisi ujaran provokatif yang diduga mengarah pada ancaman teror.
Baca Juga: Ancaman Bom di Grup Facebook Bali Viral, Ini Kronologi dan Tanggapan Warganet
Insiden ini bermula dari unggahan seorang pengguna bernama @wahyoedie yang membagikan informasi lokasi penjemputan ojek online di Sanur, tepatnya di depan Circle K.
Unggahan pada Senin (14/07/2025) itu bertujuan memberikan panduan kepada penumpang di area tersebut.
Namun, unggahan tersebut memicu komentar kontroversial dari akun bernama @Ahmadinejad Dan.
Ia mengkritik kebijakan desa adat terkait transportasi daring dan menegaskan hanya akan tunduk pada hukum nasional.
Komentarnya memuncak dengan kalimat yang dianggap sebagai ancaman serius:
Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Aturan Ayah Harus Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Begini Alasannya!
“Tinggal ditilang saja itu tugas polisi dan DLLAJ, saya kasih paham kau Kaum Bab, ini Indonesia bukan negara Bali, kita patuh aturan hukum yang legal sah, kalo memang melanggar tinggal ditindak, atau Bali mau di Bom lagi di tangkap saja,” tulisnya dikutip pada Selasa (15/07/2025).
Komentar itu langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengecam keras pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk ujaran kebencian serta ancaman terhadap keamanan.
Beberapa tangkapan layar komentar tersebut tersebar di berbagai platform media sosial, bahkan telah dilaporkan ke tokoh publik seperti Niluh Djelantik dan anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK).
Setelah viral dan mendapat sorotan publik, komentar bernada ancaman itu mendadak hilang. Diduga kuat, pemilik akun menghapusnya secara sadar setelah melihat dampak dari ucapannya.
Baca Juga: Siapa Nur Afifah Balqis? Sosok Dijuluki Koruptor Termuda, Ini Kasus yang Menjeratnya
Tak hanya itu, akun @Ahmadinejad Dan kini juga tidak bisa ditemukan lagi di Facebook.
Saat ditelusuri, akun tersebut sudah menghilang—baik nama pengguna maupun riwayat interaksinya tidak lagi terlihat di grup tempat ia menulis komentar.
Fenomena ini memicu pertanyaan dari netizen, apakah akun tersebut sengaja dinonaktifkan, diblokir oleh sistem, atau dihapus untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait keberadaan akun tersebut dan langkah hukum selanjutnya.
Namun gelombang desakan dari masyarakat terus menguat.
Banyak pihak meminta agar kasus ini tidak berhenti hanya karena akun telah hilang. Pasalnya, komentar tersebut mengandung unsur ancaman yang sangat serius dan dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Editor : Wiwin Meliana