BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Provinsi Bali menggagas program bedah rumah senilai Rp100 juta per unit sebagai bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Program ini akan dijalankan secara kolaboratif antara Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, dan ditargetkan dapat menjangkau minimal 1.000 rumah setiap tahun mulai 2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bali Tahun 2025 bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/7).
Baca Juga: Usaha AMDK Bali Minta Kebijakan Ramah Lingkungan Libatkan Dialog dan Perlindungan Hukum
“Bantuan bedah rumah yang akan dirancang ke depan ini, minimal satu orang KK ini dia dapat Rp100 juta. Artinya betul-betul tuntas akan pembangunan itu. Tidak lagi ketika ada bantuan beliau ini juga susah untuk minjam uang lagi ke mana-mana karena beliau wajib dibantu. Dan nanti ada kajian khusus tentang hal ini,” kata Giri Prasta.
Ia menyebut, untuk Pemprov Bali sendiri, apabila target 1.000 rumah per tahun direalisasikan, maka akan dibutuhkan alokasi anggaran senilai Rp100 miliar per tahun.
Belum termasuk kontribusi dari kabupaten/kota maupun sektor swasta.
Baca Juga: Bantah Selingkuh, Dua Oknum Staf DPRD Buleleng Kompak Laporkan Istri Sah
“Misalkan kalau Provinsi Bali ada 1.000 rumah, itu dananya sudah Rp100 miliar. Belum lagi kabupaten/kota, sehingga 5 tahun ini saya kira untuk mengurangi kemiskinan di Bali akan bisa sekali,” lanjutnya.
Giri Prasta menjelaskan bahwa program ini bukan hanya menyasar pembangunan fisik rumah, namun juga mencakup aspek pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu pangan, sandang, dan papan.
“Wajib yang dimaksud dengan pangan, sandang dan papan. Pangan itu paling tidak makanan. Sandang itu tempat tinggal, listrik, air minum, pakaiannya. Papan ini rumah. Itu yang saya sebut tadi dengan program bedah rumah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Giri Prasta menegaskan bahwa program penanggulangan kemiskinan harus berpijak pada enam prinsip dasar pembangunan yang meliputi: pro-growth, pro-poor, pro-job, pro-culture, pro-environment, dan pro-law enforcement.
“Salah satu contoh ketika kita berbicara masalah pro-poor itu adalah pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Baca Juga: Jokowi Sebut Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran
Oleh karena itu, ia mendorong agar seluruh komponen pemerintahan, termasuk dinas teknis seperti Perkim dan Dinas Sosial, dapat bekerja terpadu untuk memastikan efektivitas program.
“Kami nanti akan melaksanakan gerakan ini ke kabupaten/kota, bersama tim semua. Termasuk tim yang full, dan misalkan ada Perkimnya, ada Dinas Sosial, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Giri Prasta juga menyinggung pentingnya peran data akurat dalam perencanaan program pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Komentar Ancaman Bom Bali Viral, Niluh Djelantik dan AWK Kompak Desak Polisi Bertindak
Menurutnya, pemerintah wajib bekerja berdasarkan data valid agar intervensi tepat sasaran.
“Saya punya prinsip, memang susah ketika kita berbicara tentang data. Tetapi lebih fatal lagi ketika kita berbicara tanpa data. Makanya database ini penting sekali,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Giri menyebut bahwa kemiskinan di Bali sempat menyentuh angka 9% akibat kontraksi ekonomi selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ancaman Bom di Grup Facebook Bali Viral, Ini Kronologi dan Tanggapan Warganet
Namun kini angkanya terus menurun dan menjadi salah satu yang terendah secara nasional.
“Astungkara sampai sekarang ini dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, Bali paling kecil. Dan kami tidak berhenti di sini,” ujarnya.
Terkait target pengentasan kemiskinan hingga 0%, Giri menilai hal tersebut secara ideal memang sulit tercapai, bahkan di negara maju sekalipun.
Namun upaya menurunkannya secara signifikan tetap harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Negara maju pun tidak bisa menjadikan negaranya 0% kemiskinan. Karena di daerah itu ada yang dimaksud dengan proses lahir, hidup, dan mati. Maka kita sebagai pemerintah wajib hukumnya untuk menurunkan angka kemiskinan itu,” katanya.
Ia juga mengajak kabupaten/kota dan sektor swasta melalui skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) untuk turut berkontribusi dalam program ini.
Baca Juga: Pasca Lakukan Sidak, Komisi IV DPRD Tabanan Terima Pengelola Yayasan Gayatri Widya Mandala
Bahkan skema bantuan melalui hibah dan kegiatan perangkat daerah akan diatur agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Kerja sama dengan pemda kabupaten/kota. Misalkan Bali punya 1.000, Kabupaten A 500. Berarti kan setiap tahun kita ada 500 rumah yang kita bangun. Oke, kan? Belum juga TJSB, tanggung jawab sosial perusahaan yang dulu kita kenal dengan CSR,” pungkasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti