BALIEXPRESS.ID-Pasca hancur akibat ditabrak truk molen pada Minggu (29/6/2025) lalu, pembangunan ulang Tugu Ganapati yang terletak di pertigaan Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, kini menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Baca Juga: Pemkab Jembrana Gelar Bhakti Penganyar ke Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang
Hal ini disebabkan status tugu tersebut yang kini menjadi aset provinsi, bukan lagi milik Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Gubernur Bali untuk membahas kemungkinan bantuan dalam pembangunan kembali tugu yang terletak di jalur strategis, yakni pertemuan Jalan Raya Singaraja–Amlapura dan Singaraja–Kintamani.
“Kami juga berencana bertemu dengan Wakil Gubernur agar proses ini semakin dipermudah,” ujar Pariadnyana pada Rabu (16/7/2025).
Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Tisu Tabrak Tebing di Wanagiri, Begini Kondisi Sopirnya
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait bentuk patung yang akan dibangun kembali.
“Patungnya nanti terserah dari provinsi. Karena di sana memang harus ada patung. Tapi banyak keinginan, ada yang mau patung Singa Murti, Wisnu Kencana, sampai kembali ke Ganapati,” ungkapnya.
Meski muncul pro dan kontra di tengah masyarakat terkait wujud patung pengganti, keputusan akhir tetap diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Bali.
Tugu Ganapati sendiri dibangun sekitar tahun 2008 dengan anggaran Rp200 juta. Namun, untuk pembangunan ulangnya, Pariadnyana menyatakan semua bergantung pada kekuatan anggaran pemerintah.
“Yang penting diperkokoh serta diperkuat, dan secepatnya bisa dibangun,” tegasnya.
Sebagai informasi, kecelakaan yang menyebabkan Tugu Ganapati rata dengan tanah terjadi pada Minggu (29/6) sekitar pukul 18.00 Wita.
Baca Juga: Anak Nangis Usai Gagal Seleksi SMP Negeri, Orang Tua Protes ke Disdikpora Denpasar
Truk molen menabrak tugu dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Editor : Wiwin Meliana