BALIEXPRESS.ID— Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat untuk tidak tertipu oleh akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Dr. Ir. Wayan Koster, Gubernur Bali.
Akun tersebut mengklaim menawarkan program bantuan modal usaha dan pendidikan yang disebut-sebut berasal dari pemerintah pusat.
Akun penipuan yang mencatut nama “Dr.Ir Wayan Koster Bantuan 2025” diketahui menyebarkan unggahan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat.
Dalam unggahannya, akun tersebut menawarkan bantuan dana sebesar Rp26 juta hingga Rp36 juta, dan mengajak warga Bali dan sekitarnya untuk “menghubungi inbox” guna mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: TERUNGKAP! Emosi Gagal Top Up, Pria di Lembongan Aniaya Dua Pedagang Lalapan
Berikut isi narasi yang disebar oleh akun tersebut:
“Saya Ir. Wayan Koster menawarkan bantuan pusat pemerintah dan bukan pinjaman melainkan resmi diterima orang bagi masyarakat Bali dan sekitarnya yang perlu dana dan modal. Yang perlu dana modal, renovasi, Pendidikan langsung hubungi inbox saya, bantuan dibagikan sebesar Rp 26-36 juta.”
Menanggapi hal tersebut, Pemprov Bali dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah penipuan. Itu bukan program resmi pemerintah, dan nama Bapak Wayan Koster telah dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tegas pernyataan resmi dari Pemprov Bali yang dirilis pada Minggu malam (20/7/2025).
Baca Juga: GERCEP! Pelaku Penganiayaan di Warung Lalapan Nusa Lembongan Diamankan Polisi
Pemprov Bali juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap akun-akun media sosial yang tidak terverifikasi dan tidak resmi.
Pemerintah menekankan pentingnya verifikasi informasi melalui kanal resmi milik Pemerintah Provinsi Bali maupun instansi terkait lainnya.
“Informasi palsu ini sengaja dibuat untuk menyebarkan kebohongan dan berpotensi merugikan masyarakat. Kami minta masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi atau melakukan komunikasi dengan akun tersebut,” lanjut pernyataan itu.
Hingga saat ini, pihak berwenang sedang menelusuri keberadaan akun palsu tersebut untuk dilakukan penindakan hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Imbauan untuk Masyarakat
Jangan mudah percaya terhadap tawaran bantuan dana melalui akun media sosial yang tidak memiliki kredibilitas.
Waspadai modus penipuan dengan mencatut nama pejabat atau program pemerintah.
Verifikasi kebenaran informasi hanya melalui kanal resmi seperti:
Website dan media sosial resmi Pemprov Bali.
Baca Juga: Erika Carlina Umumkan Hamil 9 Bulan di Luar Nikah, Bagikan Momen Saat USG, Warganet Kirim Dukungan
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.
Instansi atau lembaga yang berwenang mengelola bantuan.
Pemprov Bali juga meminta kepada masyarakat yang menemukan informasi serupa untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian atau lembaga terkait, guna mencegah korban lain.
Editor : Wiwin Meliana