Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin Sebabkan Karyawan Nganggur, Giri Prasta: Kami Tak Berani Jaminkan

Rika Riyanti • Senin, 21 Juli 2025 | 21:08 WIB

JAMINAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta diwawancara usai menghadiri Rapat DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (21/7)
JAMINAN: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta diwawancara usai menghadiri Rapat DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (21/7)


 

BALIEXPRESS.ID - Pembongkaran sejumlah bangunan ilegal di sepanjang Pantai Bingin telah dimulai pada Senin (21/7).

Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menyatakan pembongkaran dilakukan setelah melalui prosedur administratif yang ketat.

“Saya kira kalau pembongkaran bangunan liar itu bagus, tetapi mekanisme yang dilakukan oleh pemerintah itu sudah beruntun ada yang dimaksud dengan suratan peringat pertama, kedua, dan ketiga. Kalaupun itu tidak diindahkan kemungkinan besar akan dilakukan pembongkaran,” kata Giri Prasta saat diwawancara usai menghadiri Rapat DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris, Ternyata Ini Peran Pelaku

Ia menambahkan, permasalahan alih fungsi lahan juga menjadi sorotan serius dalam penataan ruang wilayah Bali.

Menurutnya, hal ini telah menjadi perhatian DPRD Provinsi Bali.

“Tadi pun juga sudah disinggung oleh teman-teman fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bali, bahwa bagaimana mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan juga. Baik itu yang ada di lahan sawah dilindungi, lahan pertanian perkebunan berkelanjutan, begitu juga dengan yang lain, termasuk jalur hijau. Nah ini kita harus pertahankan ini dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Kronologi Kebakaran KM Barcelona di Manado, TNI AL Ungkap Dugaan Penyebabnya

Giri Prasta menyinggung kemudahan izin melalui OSS (Online Single Submission) yang dinilai bisa disalahgunakan jika tak diawasi ketat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan harus tetap berpijak pada regulasi.

“Karena kami contohkan juga dengan OSS yang sekarang, online single submission itu misalkan, itu di jalur hijau itu bisa dibangun dengan investasi 5 miliar ke bawah. Itu kan kita harus betul-betul bagaimana menggerakkan tatanan yang ada di Bali ini, biar tidak keluar daripada regulasi tetapi masyarakat Bali ini harus menikmati kekuatan alam dan semesta yang ada di Bali ini, saya kira itu,” tegasnya.

Baca Juga: Tragedi Kapal Motor Kembali Landa Indonesia, KM Barcelona V Terbakar: Aneh, 571 Korban Dievakuasi, Padahal Data Penumpang hanya 280

Terkait kekhawatiran masyarakat bahwa pembongkaran justru membuka ruang bagi investor baru, Giri Prasta menegaskan pentingnya keterbukaan komunikasi.

Ia memastikan proses berjalan berdasarkan aturan.

“Saya kira komunikasi ini harus dijalankan. Pembongkaran yang dilaksanakan oleh pemerintah, menurut saya itu sudah mulai daripada mekanisme pertama. Yang kedua, kalaupun siapa yang membangun di situ atau di mana, kalau memang sudah tatanan regulasi itu dijalankan, saya kira itu dukung sekali,” jelasnya.

Meski mengakui Bali membutuhkan investasi, Giri menekankan bahwa keberadaan investor tidak boleh sampai merugikan masyarakat lokal.

Baca Juga: Dituding Ledek Kehamilan Erica Carlina, Nathalie Holscher Minta Maaf, Ngaku Tak Punya Circle

“Kenapa? Bali ini butuh investasi, tetapi investasi itu berkembang, jangan sampai memarginalkan masyarakat Bali. Ini kita harus jaga, tatanannya sudah kita laksanakan. Kenapa? Kita kan negara hukum, saya kira itu,” katanya.

Soal potensi pembangunan baru di lokasi yang sama, Giri Prasta memilih menunggu kepastian lapangan.

“Nanti kita lihat. Nanti kita lihat jangan berandai-andai,” ujarnya singkat.

Baca Juga: Bali Dilanda Suhu Dingin hingga Agustus 2025, BBMKG Sebut Ini Penyebabnya

Ketika ditanya mengenai nasib para karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat pembongkaran, Pemprov Bali mengaku tak bisa memberikan jaminan.

“Kami tidak akan pernah berani menjaminkan Pemerintah Provinsi Bali kepada karyawan. Kita akan melihat daripada tatanan regulasi. Kalau itu sudah benar, pasti kita akan bela habis. Tetapi kalau itu memang salah dalam proses awal ini, kita harus maklumkan,” tegasnya.

Terkait bangunan Hotel Step Up dan ketinggian bangunan, Giri menyatakan pihaknya belum melakukan tinjauan langsung.

Baca Juga: Karier DJ Panda Terancam! Empat Klub Malam Batalkan Penampilannya Usai Diduga Hamili Erika Carlina

“Kalau berbicara masalah ketinggian bangunan, kita harus cek dulu. Kita belum melihat ke lapangan. Karena ketika kita melihat, misalnya ada tempat terasiring, tempatnya terasiring itu, kalau kita hitung dari tanah permukaan yang di atas atau yang di bawahnya. Dan kami belum ke lapangan. Nanti kami akan tanyakan kepada tim teknis, lakukan koordinasi, bila perlu kita akan turun ke lapangan,” tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#pembongkaran #giri prasta #Pantai Bingin #karyawan