BALIEXPRESS.ID-Pembongkaran 48 bangunan tidak berizin di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, terus menjadi sorotan publik.
Kali ini, advokat senior sekaligus tokoh politik Bali, Gede Pasek Suardika, menyampaikan pandangannya terkait langkah tegas Gubernur Bali, Wayan Koster, yang memimpin langsung proses penertiban tersebut.
Baca Juga: Pemkab Badung Janji Carikan Solusi Berkeadilan bagi Pekerja Usaha di Pantai Bingin
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Pasek menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Gubernur dalam menegakkan aturan.
Namun, ia juga mengingatkan agar ketegasan itu tidak bersifat tebang pilih dan harus menyasar semua pelanggaran serupa, tanpa pandang bulu.
“Sikap tegas seorang pemimpin memang dibutuhkan. Walau kadang tidak populer, tetapi untuk kepentingan yang lebih luas, itu diperlukan,” tulis Pasek.
Namun, ia memberi catatan tajam, mempertanyakan apakah ketegasan serupa juga akan diterapkan di wilayah lain, termasuk di kawasan Niti Mandala Renon, yang menurutnya juga terdapat pelanggaran terhadap aturan sempadan jalan.
“Jika di Pantai Bingin yang jauh Gubernur berani ngempug bangunan yang melanggar sempadan pantai, akankah keberanian yang sama dilakukan untuk kawasan perkantoran Niti Mandala? Kita tunggu kapan bangunan itu berani diempug,” sindirnya.
Pasek mengkhawatirkan, jika penertiban hanya dilakukan di lokasi tertentu, maka publik bisa menilai bahwa tindakan tersebut bermuara pada kepentingan lain, bahkan bisa dianggap sebagai cara mengalihkan manfaat lokasi ke pihak tertentu.
Ia juga menegaskan bahwa korban penggusuran memiliki hak untuk menuntut perlakuan yang setara, terutama jika masih ada bangunan milik kolega penguasa atau investor asing yang juga melanggar aturan namun belum ditindak.
“Semoga tegasnya merata, bukan tebang pilih. Masih menunggu bangunan koleganya yang melanggar sempadan belum diempug,” katanya.
Tak hanya itu, Pasek menyoroti pentingnya memasukkan nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan. Ia mengingatkan bahwa mereka yang digusur juga adalah rakyat, yang sama-sama membutuhkan perlindungan dan perhatian dari negara.
“Semangat, Pak Gubernur. Siap tegas memang diperlukan, tetapi akan bagus jika ada sisi kemanusiaan juga di dalamnya,” tutupnya.
Baca Juga: Pura Gunung Kawi Desa Tampaksiring: Dibangun abad ke XI, Sepuluh Candi Melambangkan Dasaksara
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan jajaran Satpol PP menertibkan 48 bangunan ilegal di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung di kawasan Pantai Bingin. Proses ini dilakukan setelah berbagai peringatan tak diindahkan dan dinyatakan melanggar Perda terkait tata ruang serta kawasan hijau.
Kendati pembongkaran telah dilakukan, sorotan publik kini bergeser pada konsistensi dan integritas penegakan aturan di seluruh wilayah Bali. Banyak yang menanti, apakah semangat "bersih-bersih" ini benar-benar menyeluruh atau justru menyisakan pertanyaan soal keadilan dalam penegakan hukum.
Editor : Wiwin Meliana