BALIEXPRESS.ID– Aksi pencurian ayam jago yang sempat meresahkan warga Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Pelaku pencurian, yang sempat kabur dari lokasi kejadian, tertangkap berkat petunjuk utama sepeda motor yang ditinggalkannya.
Baca Juga: VIRAL! Pencurian Ayam di Buleleng Hebohkan Warga, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor dan Helm
Pelaku diketahui bernama Putu Yogi Mahendra (28), warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Ia ditangkap pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan pesisir pantai Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan.
Kapolsek Tejakula, AKP I Gede Darma Diatmika, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kejadian pencurian terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, dengan korban bernama Gede Suadnyana (48), petani asal Banjar Dinas Kelodan, Desa Madenan.
Baca Juga: Realisasi PHR Bangli Semester Pertama Belum Setengah Target, BKPAD Siapkan Langkah Percepatan
“Mendapat laporan dari kepala dusun bahwa ada maling menyatroni kandang ayam, korban langsung mengecek ke lokasi dan mendapati tiga ekor ayam jago berwarna merah (biing) dengan kaki biru telah hilang,” jelas AKP Diatmika saat memberikan keterangan pada Selasa (22/7/2025).
Tak berselang lama, warga menemukan ketiga ayam tersebut dalam karung plastik putih bergaris merah-biru yang ditinggalkan pelaku di kebun milik warga.
Yang menarik, pelaku juga meninggalkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DK 5207 UA beserta helmnya di lokasi kejadian.
Baca Juga: Ledakan di Ruang Tamu Disusul Kobaran Api, Dua Rumah Hangus di Buleleng
Motor tersebut menjadi petunjuk krusial bagi aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan, diketahui kendaraan itu milik orang tua pelaku yang tinggal di Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan.
"Setelah melakukan penyisiran dan berkoordinasi dengan kepala dusun serta tokoh masyarakat, kami memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku di Desa Bukti. Kami langsung melakukan penangkapan di sekitar warung Pesanggaran," ujar Diatmika.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Tejakula untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ia diduga kuat mencuri ayam untuk dijual atau dijadikan ayam aduan, mengingat jenis ayam yang diambil adalah ayam jago aduan yang bernilai cukup tinggi.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan, Lima Tewas dan Empat Luka, Truk ODOL Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku kejahatan bahwa setiap jejak, sekecil apa pun, bisa menjadi jalan bagi aparat untuk menegakkan hukum.
Editor : Wiwin Meliana