BALIEXPRESS.ID - Insiden berdarah yang terjadi di Jalan Veteran, Amlapura, Karangasem membuat pria berinisial IKE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia terancam menjalani hukuman lima tahun penjara setelah menusuk IGDK, 17.
Peristiwa ini terjadi setelah keduanya sempat berada di sebuah warung yang menjual minuman keras di Jalan Veteran.
Diduga karena terjadi kesalahpahaman membuat IKE dan korban sempat cekcok hingga berujung penusukan.
Setelah diciduk jajaran Satreskrim Polres Karangasem, IKE mengaku menyesali perbuatannya. Saat melakukan aksinya itu, ia mengaku dalam pengaruh alkohol.
"Ya saya menyesal atas perbuatan itu," ungkapnya ketika diintrogasi Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, Selasa (22/7/2025).
Ia mengaku tidak menjadi pelanggan tetap di warung itu. Sejauh ini, dirinya bersama temannya baru dua kali pernah mengunjungi warung tersebut.
Ia tidak merencanakan keributan itu, melainkan murni karena pengaruh alkohol.
Kini, atas perbuatan yang dilakukannya, IKE disangkakan pasal 80 ayat 2 Junto pasal 76 C UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp100 juta.
IKE melakukan penganiayaan terhadap IGDK, 17, hingga menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian perut.
Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba dalam press rilis menyebut insiden ini diduga disebabkan karena adanya kesalahpahaman antar keduanya.
Sebelum terjadinya penusukan itu, lebih dulu IKE dan IGDK selaku pengunjung sama-sama menikmati minuman keras di warung tersebut.
Sedang asyik berjoged, keduanya sempat bersenggolan hingga berujung cekcok.
Keributan berlanjut di luar warung hingga berujung penusukan. "Kejadian penusukan terjadi di luar warung," ujarnya.
Lebih lanjut, perwira melati dua di pundak itu menyampaikan, tersangka mengambil pisau yang digunakan untuk menusuk korban di dalam sepeda motor yang digunakannya.
IKE disebut membawa senjata tajam lantaran bekerja di sebuah tempat pemotongan ayam.
"Tersangka membawa pisau karena bekerja di tempat pemotongan ayam," tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan