Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sempat Dikeluhkan Warga, Bangunan Liar di Jogging Track Padang Galak Dibongkar

Wiwin Meliana • Senin, 28 Juli 2025 | 15:50 WIB

Pecalang Desa Adat Kesiman Bongkar Bangunan Liar di Jogging Track Pantai Padang Galak
Pecalang Desa Adat Kesiman Bongkar Bangunan Liar di Jogging Track Pantai Padang Galak

BALIEXPRESS.ID-Bangunan liar berupa bedeng yang berdiri di area jogging track Pantai Padang Galak, Sanur, akhirnya dibongkar oleh sejumlah pecalang dari Desa Adat Kesiman pada Minggu (27/7).

Aksi ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan viralnya laporan di media sosial.

Baca Juga: Bertengkar dengan Pacar, Bule Australia Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel di Denpasar

Dalam sejumlah unggahan yang beredar, tampak pecalang bahu-membahu membongkar gubuk semi permanen yang sebelumnya disorot warganet karena berdiri mencolok di kawasan publik.

Kini bangunan yang disebut-sebut sebagai warung sekaligus tempat tinggal itu telah rata dengan tanah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar sebelumnya telah menindaklanjuti laporan masyarakat usai unggahan akun @GLOBALDEWATA menunjukkan keberadaan bangunan liar di sepanjang area jogging track Pantai Padang Galak.

Baca Juga: HEBOH! Tari Kecak Sambut Hasto Kristiyanto di Sidang Tipikor, AWK: Tak Pantas

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa bangunan tersebut didirikan oleh oknum pendatang dan menimbulkan gangguan terhadap estetika kawasan pantai.

Tak hanya itu, warganet bahkan mempertanyakan apakah keberadaan bangunan tersebut diketahui oleh aparat, atau justru dibiarkan karena ada dugaan praktik pungutan liar.

“Apakah pejabat terkait tidak tahu atau mereka sudah bayar ke pihak tertentu?” tulis akun tersebut, memicu diskusi panas di jagat maya.

Menanggapi hal ini, Satpol PP Kota Denpasar langsung memanggil pihak yang mendirikan bangunan melalui surat resmi tertanggal 25 Juli 2025.

Dalam proses klarifikasi, yang bersangkutan meminta waktu tiga hari untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga: WADUH! Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Disambut Tari Kecak, Bikin Warganet Bali Murka

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pembongkaran tak kunjung dilakukan. Akhirnya, pecalang Desa Adat Kesiman turun langsung ke lapangan dan menyelesaikan proses pembongkaran secara gotong-royong.

Kawasan Pantai Padang Galak selama ini dikenal sebagai lokasi favorit masyarakat untuk berolahraga, bersepeda, hingga rekreasi keluarga.

Keberadaan bangunan liar di area jogging track tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan masalah sosial dan lingkungan.

Editor : Wiwin Meliana
#padang galak #pecalang #desa adat kesiman #bangunan liar #dibongkar