BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster melontarkan kritik keras terhadap sejumlah tokoh yang dinilainya kerap mencampuri urusan di luar kewenangannya demi meraih popularitas, khususnya melalui media sosial.
Ia menilai tindakan semacam itu tidak memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Bali dan justru mengacaukan tatanan pemerintahan.
Ia menyindir keras pihak-pihak yang hanya aktif di media sosial namun tidak menunjukkan kerja konkret di lapangan.
Baca Juga: Enam Kabupaten Sepakat Tak Tambah Hotel dan Restoran, Fokus ke Pembangunan Infrastruktur Mulai 2026
“Sekarang banyak pemain media sosial yang mencari popularitas melalui media sosial untuk hanya kepentingan suara. Enggak gampang seperti diurus. Tuntas apa enggak?” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).
Lebih lanjut, Koster mempertanyakan mereka yang kerap melontarkan kritik untuk menunjukkan hasil nyata dari tindakan mereka.
“Enggak ada. Hanya ngoceh doang, omong kosong. Omon-omon, cek satu-satu. Ngomong ini, ngomong ini, ngomong ini, apa yang diselesaikan? Di mana bentuknya apa, kapan, berapa besar? Enggak ada. Enggak ada. Jadi jangan asal ngomong,” tegasnya.
Baca Juga: Dukung Arah Kebijakan Bupati Badung, Fraksi PDIP Sepakati Ranperda Ditetapkan Jadi Perda
Koster juga menyoroti peran dan kewenangan masing-masing lembaga pemerintahan, termasuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang memiliki tugas pengawasan di Bali.
Menurutnya, anggota DPR RI dan DPD RI seharusnya fokus memperjuangkan kebutuhan Bali di tingkat nasional, bukan mencampuri urusan daerah.
“Menjadi DPR-RI, menjadi DPD RI ini, tugasnya berjuang di jalan Jakarta itu, apa oleh-oleh untuk dibawa ke Bali. Bukan ngerecokin yang di Bali ini. Pengawasan di Bali ini dilakukan oleh DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Bali. Bukan oleh yang lain,” jelas Koster.
Ia pun mengingatkan adanya potensi besar yang masih bisa diperjuangkan melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, termasuk tanggung jawab sosial dan budaya yang menjadi amanat undang-undang tersebut.
“Lihat itu Undang-Undang Nomor 15 tentang Provinsi Bali. Masih ada sekian item yang bisa diperjuangkan. Tapi kan enggak ada yang ngomong. Enggak ada yang ngomong. Ada perda tentang tanggung jawab sosial, tanggung jawab APBN untuk budaya, untuk desa adat, ada dalam UU No 15, itu yang diperjuangkan saya kira, itu baru pejuang namanya,” paparnya.
Koster juga menyindir pihak-pihak yang terlalu mencampuri urusan lokal seperti sekolah, yang menurutnya merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap peran DPRD Bali.
“Kalau ngerecokin sekolah ini ini, itu mah urusan di sini, aduh. Ini sekolah, di mana ini? Iya, jadi menurut saya kalau sampai itu direcokin terus itu sebenarnya tidak menghormati ke DPRD Provinsi Bali, tidak menghormati DPRD Kabupaten Kota se-Bali, karena tugasnya seperti diambil alih,” ucapnya.
Baca Juga: Koster Ungkap Ada Upaya Adu Domba Desa Adat dan MDA, Koster “Siapapun Orangnya, Saya Hadapi”
Di akhir pernyataannya, Koster mengajak seluruh elemen untuk menyelesaikan masalah secara bersama dan bermartabat, tanpa menciptakan polemik di ruang publik yang tidak menyelesaikan persoalan.
“Bahwa ada yang kurang bagus ya kudu bareng diselesaikan. Jangan itu berpolemik di media sosial untuk sesuatu yang tidak produktif dan tidak menyelesaikan masalah. Yang kita butuhkan adalah cara-cara beradab, berkeadaban, bermartabat untuk mengurusi Bali ini semua. Sama-sama kita. Kalau begitu ayo pulih. Kita kurang duit nih kita carikan di pusat,” pungkasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti