BALIEXPRESS.ID-Media sosial kembali diramaikan dengan aksi seorang pria yang kembali menjalankan modus penipuan berkedok permintaan sumbangan.
Sosok pelaku ternyata bukan wajah baru bagi warganet.
Baca Juga: Pemprov Bali Bantah Isu Skandal Tender Mobil Dinas 2025, Tegaskan Proses Sesuai Aturan
Ia adalah I Ketut Suandita (29) Alias Genjek, pria asal Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Ubud, Gianyar, yang sebelumnya sudah beberapa kali viral dengan modus serupa.
Kali ini, pria bertato itu meminta sumbangan kepada warga dengan mencatut dua nama banjar yakni banjar Pande dan Banjar Blangsinga, Gianyar pada hari Minggu 27 Juli 2025.
Dalam klarifikasinya, pelaku dengan tegas menyebut bahwa bukan merupakan warga banjar Pande maupun Banjar Blangsinga.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Soroti Kejanggalan Baru dalam Kasus Arya Daru, Sosok Ini Patut Dicurigai
“Melainkan saya warga Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Ubud, Gianyar,” ungkapnya dalam video klarifikasi yang diunggah oleh akun @infodenpasarterkini.id., dikutip pada Rabu (30/07/2025).
Pihaknya juga meminta maaf kepada prajuru adat dan warga di dua wilayah tersebut.
Genjek juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ini bukan kali pertama pria tersebut menipu dengan kedok sumbangan.
Hal yang sama sudah dilakukan sebanyak 6 kali.
Terakhir ia sempat viral usai menipu dengan modus sumbangan kepada seorang penjaga toko di kawasan Padangsambian Klod, Denpasar, Jumat (30/5/2025).
Ia diduga meminta sumbangan sebesar Rp 200 ribu dengan mencatut nama kelompok muda-mudi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Curiga Arya Daru Dibunuh, Ini Deretan Kejanggalan yang Diungkap
Namun bukan hanya aksinya yang menjadi sorotan, melainkan juga fakta bahwa Suandita sadar akan keberadaan kamera pengawas di toko tersebut.
Bahkan Suandita sebelumnya sempat diamankan pihak berwajib pada Oktober 2024 setelah menipu toko di Desa Penatih, Denpasar Timur, dengan modus yang sama—meminta sumbangan dengan mencatut nama sebuah banjar.
Bahkan sebelum itu, ia pernah viral karena meminta sumbangan untuk ogoh-ogoh.
Unggahan video aksi terbarunya langsung memicu ratusan komentar warganet yang mendesak agar aparat mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: 26 Desa di Bangli Belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Pemkab Ingatkan Dampaknya
Meski sudah enam kali viral dan pernah ditangkap, Suandita tampaknya belum juga jera.
Kini warganet berharap agar kasus ini tidak sekadar menjadi tontonan viral, melainkan juga ada penyelesaian hukum yang bisa memberi efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi masyarakat.
Editor : Wiwin Meliana