Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Rumah di Seririt Digerebek Polisi Diduga Jadi Sarang Narkoba, Begini Hasilnya

Wiwin Meliana • Jumat, 1 Agustus 2025 | 17:56 WIB

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Rumah di Seririt Digerebek Polisi
Diduga Jadi Sarang Narkoba, Rumah di Seririt Digerebek Polisi

BALIEXPRESS.ID — Sebuah rumah di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, digerebek aparat gabungan dari Polsek Seririt dan Polres Buleleng, Rabu (31/7), setelah mencuat dugaan aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Usai Ditegur Presiden Prabowo, Rekening Terblokir Dibuka Kembali: Yusuf Dumdum Kritik Kebijakan PPATK

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga bahwa salah satu penghuni rumah mendadak mengamuk tanpa sebab.

Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengamankan pria tersebut karena situasi belum kondusif.

Setelah diamankan ke Polsek Seririt, pria itu langsung menjalani tes urine, dan hasilnya positif mengandung amphetamine, zat yang biasa terdapat dalam sabu-sabu.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Sentil PPATK Soal Blokir Rekening Nganggur: Jangan Tambah-Tambah Tugas Sendiri

“Dari hasil keterangan yang kami dapat bahwa orang ini mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang berinisial NP,” ujar Kapolsek Seririt, AKP Ketut Suparta.

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Tim Serbu Polsek Seririt dan Tim Goak Poleng Polres Buleleng langsung melakukan penyergapan ke rumah milik NP, yang berada di kecamatan yang sama.

Namun, saat polisi tiba, NP memilih mengunci rumahnya rapat-rapat. Aparat pun melakukan upaya paksa dengan memanjat tembok pagar rumah demi masuk ke dalam.

Baca Juga: Golkar Warning Bupati Klungkung : Air Bersih, Abrasi, hingga Jalan Nusa Penida Jadi Prioritas

Setibanya di dalam rumah, petugas mendapati dua orang pria, termasuk NP. Keduanya langsung dilakukan tes urine di tempat, dan lagi-lagi hasilnya positif amphetamine.

Polisi lalu melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu. Hanya ditemukan sisa-sisa alat hisap, seperti bong dan pipet kaca, yang diduga masih mengandung residu narkotika.

“Sudah kami serahkan ke Polres Buleleng untuk proses lebih lanjut,” tegas AKP Suparta.

Baca Juga: Beri Abolisi, Presiden Akui Proses Hukum Tom Lembong Salah? Begini Kata Said Didu

Kini, kasus ini sepenuhnya berada di bawah penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, yang akan mendalami lebih lanjut kemungkinan keterlibatan NP dalam jaringan peredaran narkoba, termasuk penelusuran dari mana sabu tersebut diperoleh.

 

Editor : Wiwin Meliana
#seririrt #gerebek #narkoba #rumah #Polisi