BALIEXPRESS.ID- Kalangan DPRD Bangli mengapresiasi kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli yang akan menerapkan pola pengangkutan sampah secara terjadwal dan berdasarkan jenis sampah yang telah dipilah.
Kebijakan khusus ini akan mulai diterapkan pada pertengahan Agustus 2025, khususnya untuk jalur pengangkutan yang dilayani DLH.
Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, menegaskan bahwa masyarakat harus mulai sadar untuk mengelola sampah secara mandiri, minimal dengan memilah antara sampah organik, anorganik, dan residu sebelum diangkut oleh petugas DLH.
Bagi warga yang masuk dalam jalur pengangkutan DLH namun belum mau melakukan pemilahan, menurutnya, sudah saatnya dinas bertindak tegas.
“Pemerintah sudah sosialisasi, tapi kesadaran masyarakat masih belum,” ujar Carles dikonfirmasi pada Jumat (1/8/2025).
Namun, terlepas dari kebijakan tersebut, DLH juga diharapkan harus mampu memberi contoh yang baik.
Saat sampah sudah dipilah dari sumbernya, DLH tidak boleh mencampurnya kembali di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangklet yang selama ini menjadi lokasi penampungan akhir.
Sampah yang sudah dipilah harus dikelola sesuai jenisnya di TPA tersebut.
Selain memberi contoh dalam pengelolaan sampah, upaya ini juga dinilai dapat mengubah wajah TPA.
Carles mengungkapkan bahwa belakangan ini kondisi di TPA Bangklet semakin memprihatinkan.
Sampah tidak tertangani dengan baik, bahkan meluber ke jalan.
“Dulu pernah bagus. Sekarang parah banget, sampah meluber sampai ke jalan,” tegas politikus Partai Demokrat asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini.
Carles pun mendorong adanya langkah serius dari Pemkab Bangli dalam menangani permasalahan sampah.
Ia menilai pemerintah daerah harus berani mengalokasikan anggaran di tengah keseriusan Pemprov Bali dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah, khususnya sampah plastik.
“Setelah sampah dipilah oleh masyarakat, perlu dipikirkan lanjutannya,” pesan Carles.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Bangli lainnya, I Wayan Sutama.
Ia menyambut baik rencana pengangkutan sampah terpilah tersebut, namun mengingatkan agar program ini dijalankan secara konsisten dan tidak hanya semangat di awal.
Politikus Partai Golkar ini menekankan pentingnya penanganan sampah hingga tuntas.
Ia berharap ketika masyarakat sudah disiplin memilah sampah berdasarkan jenisnya, DLH tidak sembarangan membuangnya ke TPA yang berujung pada tercampurnya kembali semua jenis sampah.
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai pertengahan Agustus 2025, DLH Bangli akan mengangkut sampah di jalur layanan mereka secara terjadwal dan berdasarkan jenisnya.
Sampah organik akan diangkut setiap Sabtu hingga Rabu, Kamis dikhususkan untuk sampah anorganik, dan Jumat untuk sampah residu. (*)
Editor : I Made Mertawan