BALIEXPRESS.ID– Rencana perayaan anniversary sebuah klub motor di kawasan Kebun Raya Bedugul, Bali, berujung pada tindakan tegas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
Sebanyak 47 pelanggar lalu lintas terjaring dalam razia terhadap konvoi gabungan Sunday Morning Ride (Sunmori) yang berlangsung pada Minggu pagi (3/8/2025).
Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat dan hasil patroli siber (cyber patrol) yang menemukan rencana konvoi besar-besaran dari wilayah Denpasar dan Badung menuju Bedugul.
Tim Satlantas yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar KOMPOL Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., bersama Wakasat Lantas AKP I Putu Dadi, S.A.P., langsung turun ke lapangan untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas.
Baca Juga: Latihan Gerak Jalan Jelang HUT RI Diprotes Pengendara, Arya Wedakarna Beri Usul Begini
Sekitar pukul 07.00 WITA, aparat mulai melakukan operasi dengan sistem hunting di beberapa titik strategis seperti Simpang Camat, Simpang Cokroaminoto, dan Simpang Uma Anyar. Hasilnya, 47 pelanggaran berhasil didata, dengan rincian: 20 pelanggaran tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), 1 pelanggaran tanpa helm, 26 pelanggaran penggunaan knalpot brong (berisik dan tidak sesuai standar).
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 6 SIM, 14 STNK, dan 27 unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi.
Kegiatan konvoi ini mayoritas diikuti oleh remaja dan pelajar, dengan sebagian besar kendaraan telah dimodifikasi, termasuk penggunaan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara dan keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Juara II Bali Express Mini Soccer, Perumnas FC Lahir dari Semangat Olahraga saat Pandemi Covid-19
Konvoi juga dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan penindakan tersebut.
Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan raya.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan pelajar, agar tidak terlibat dalam kegiatan konvoi yang dapat membahayakan keselamatan sendiri maupun orang lain," tegasnya dikutip dari akun @polrestadenpasar.
Baca Juga: Latihan Gerak Jalan Jelang HUT RI Tuai Protes Pengendara, Warganet Pasang Badan
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas serupa demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Editor : Wiwin Meliana