BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung mengusulkan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2025, Selasa (5/8/2025) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Satria menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan atas dasar berbagai dinamika dan kebijakan baru yang muncul di tingkat pusat dan daerah. Perubahan ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Keputusan Menteri Keuangan, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menekankan efisiensi belanja pemerintah daerah.
"Perubahan ini kami ajukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal terkini, termasuk optimalisasi pendapatan dan efisiensi pengeluaran, demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan daerah," ujar Bupati Satria.
Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah dirancang naik dari Rp1,39 triliun lebih menjadi Rp1,51 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp126 miliar lebih (9,05 persen). Kenaikan terbesar bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan meningkat dari Rp466 miliar lebih menjadi Rp570 miliar lebih.
Peningkatan PAD ini didorong oleh kenaikan pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti hotel dan restoran, seiring meningkatnya kunjungan wisatawan ke kawasan Nusa Penida. Pendapatan dari retribusi tempat rekreasi juga ditargetkan meningkat tajam dari Rp40 miliar lebih menjadi Rp92,7 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dirancang meningkat menjadi Rp1,59 triliun lebih atau naik sekitar Rp22 miliar (1,40 persen) dari APBD induk. Kenaikan belanja difokuskan pada belanja operasi dan belanja transfer, termasuk peningkatan belanja pegawai akibat kenaikan tunjangan PPh atas TPP ASN.
Menariknya, Pemkab Klungkung memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen dari anggaran semula, sebagai bagian dari komitmen terhadap efisiensi penggunaan anggaran. Di sisi lain, belanja modal dan belanja tidak terduga justru mengalami penurunan.
Terkait pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 mengalami penurunan drastis dari Rp186 miliar lebih menjadi hanya Rp82 miliar. Penurunan ini memaksa pemerintah melakukan efisiensi anggaran dan menaikkan target pendapatan secara rasional dan terukur.
“Kondisi ini harus kita sikapi bersama. Kami sangat berharap dukungan dari DPRD agar perubahan APBD ini dapat segera disetujui dan dilaksanakan dengan baik,” tegas Bupati Satria.
Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi bagian dari semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bupati Satria menutup pidatonya dengan ajakan untuk terus mengisi kemerdekaan melalui kerja keras dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Klungkung. (*)