BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa kebijakan penyetopan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari upaya panjang dan terencana dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Pemkab Klungkung Naikkan Target PAD 2025, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Efisiensi Anggaran
Klarifikasi ini disampaikan menyusul protes dari puluhan pengemudi motor cikar (moci) pengangkut sampah yang mendatangi Kantor Gubernur Bali sehari sebelumnya.
Made Rentin menyatakan bahwa penutupan TPA Suwung terhadap sampah organik telah dirancang jauh sebelumnya melalui serangkaian kebijakan dan sosialisasi yang konsisten.
"Anggapan bahwa kebijakan ini tiba-tiba, tidak tepat dan kurang beralasan. Sejak 2019, Gubernur Bali telah mengeluarkan **Peraturan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS),” tegas Rentin.
Selain itu, regulasi tersebut juga ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Baca Juga: Tom Lembong Dapat Abolisi, Begini Tanggapan Hotman Paris Terhadap Nasib 10 Tersangka Lainnya
Tak hanya dari Pemprov, Pemerintah Kota Denpasar juga telah menetapkan Perwali Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya dan Perwali Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah.
Menjelang pelaksanaan kebijakan mulai 1 Agustus 2025, sosialisasi telah dilakukan secara masif oleh tim gabungan yang terdiri dari Duta PSBS Palemahan Kedas Ibu Putri Suastini Koster, DKLH Bali, Pokja Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), hingga perwakilan masyarakat adat.
Sosialisasi dilakukan rutin sejak Juni 2025 setiap hari Selasa dan Jumat di empat kecamatan di Denpasar.
Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, bendesa adat, TP PKK hingga pasikian krama istri.
"Setelah Denpasar, sosialisasi berlanjut ke Badung dan sejumlah kecamatan di Gianyar,” tambah Rentin.
Menutup pernyataannya, Made Rentin kembali mengajak seluruh masyarakat Bali untuk aktif dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Ia menekankan bahwa kondisi darurat sampah saat ini membutuhkan perubahan pola pikir.
“Mari ubah kebiasaan dari pola lama ‘kumpul, angkut, buang’ menjadi kelola sampah dari sumbernya. Ini saatnya masyarakat menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya.
Editor : Wiwin Meliana