Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda

Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 6 Agustus 2025 | 02:58 WIB
PARIPURNA: Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Selasa (5/8/2025).
PARIPURNA: Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Selasa (5/8/2025).

BALIEXPRESS.ID - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung telah setujui DPRD Badung menjadi Perda saat rapat paripurna Selasa (5/8/2025).

Ketiga dokumen tersebut antara lain Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakilnya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, I Made Sunarta. Acara dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Selain itu, dihadiri pula Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, dan lainnya.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, ketiga Ranperda tersebut telah mendapatkan persetujuan penuh dari Anggota DPRD Badung. “Hari ini setelah mendapatkan jawaban dari pemerintah, dan tadi juga dalam rapat paripurna intern kami, saya sudah minta persetujuan anggota dan semua sudah menetapkan sekaligus menyetujui ketiga rancangan tersebut,” ujar Anom Gumanti, usai rapat paripurna.

Politisi PDIP inimelanjutkan, setelah anggota DPRD Badung menyetujui secara intern, maka dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD Badung bersama Bupati Badung. Pada prinsipnya, DPRD Badung juga telah memberikan sejumlah saran dan masukan selama pembahasan ketiga ranperda tersebut.

Sebelumnya, dalam penjelasan Bupati Badung sudah dipaparkan bahwa program prioritas pembangunan Badung ke depan akan fokus untuk penyelesaian masalah kemacetan, khususnya di daerah Badung selatan dan Kuta Utara. Selaku pimpinan DPRD, Anom mendukung penuh langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab Badung.

“Mudah-mudahan pada 2026 nanti, dua masalah kemacetan yang ada bisa terselesaikan. Termasuk permasalahan sampah, kami siap mendukung penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Badung, mulai dari proses penganggaran hingga penerapan teknologi,” imbuh Politisi asal Kuta tersebut. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#DPRD #bupati badung #perda #badung #ranperda