BALIEXPRESS.ID - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali resmi mengeluarkan pencatatan sertifikat pendaftaran merek Gotik (Go Penanganan Sampah Plastik) kepada Pemkab Badung.
Sertifikat diserahkan dalam acara Diseminasi Kekayaan Intelektual, bertajuk Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual pada Kamis (7/8) di B Hotel JI. Imam Bonjol, Pemecutan Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Inovasi ini digagas oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Putu Eka Merthawan yang saat program Gotik diluncurkan tahun 2016 menjabat sebagai kepala DLHK Badung.
Baca Juga: Atasi Kemacetan, Pemkab Badung Rancang Transportasi Laut ala Sydney
Sertifikat merek langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah.
Turut hadir Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gde Arjana, Koordinator Bidang Invensi Inovasi, BRIDA Badung, I Komang Suantara, beserta para undangan lainnya.
Penggagas Inovasi Gotik, Putu Eka Merthawan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas dikeluarkannya pencatatan sertifikat merek Program Gotik Pemerintah Kabupaten Badung.
Baca Juga: Badan Kesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80, Gelar Gowes dan Pembagian Bendera
Inovasi Gotik adalah Go Penanganan Sampah Plastik, bermula dari banyaknya media asing yang memberitakan soal sampah plastik yang mencemari laut, sungai di kawasan Badung.
Sebagai destinasi wisata kelas dunia, ia tak tinggal diam dengan berupaya mencari cara untuk menyelesaikan sampah plastik.
Hal ini lah yang melahirkan ide Gotik.
Baca Juga: Usut Kematian Prada Lucky, Kodam IX/Udayana Tegaskan 4 Prajurit yang Ditahan Belum Tentu Bersalah
Pihaknya menyadari, sampah plastik menjadi beban bersama.
Untuk itu Eka Merthawan berharap, DLHK Badung sebagai OPD pengampu untuk melanjutkan implementasi inovasi ini, mewujudkan Badung bebas sampah plastik.
Sementara, IB Gde Arjana mengucap syukur karena Gotik yang diinisiasi Putu Eka Merthawan telah disahkan sebagai Hak Merek.
Dirinya pun mengaku, siap untuk menindaklanjuti inovasi tersebut.
Inovasi ini pun dirharaipak mampu mengurangi permasalahan sampah yang menghantui Badung.
"Kami berharap inovasi Gotik dapat bermanfaat terhadap pengurangan sampah plastik sekali pakai," ujar Arjana.
Selain itu pegangkutan sampah plastik yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari banjar, desa/kelurahan diharapkan dapat memantik kesadaran masyarakat.
Pola dengan pelibatan masyarakat ini diharapkan sekaligus dapat menyadarkan masyarakat untuk memilah sampah.
"Karena pengelolaan sampah yang mencemari lingkungan harus melibatkan masyarakat. Dengan menciptakan lingkungan yang bersih, lestari tentu dapat mewujudkan pariwisata berkualitas," paparnya.
Melalui pola pengelolaan sampah berbasis sumber, ia mengingatkan masyarakat untuk terus memilah sampah. Telebih untuk penangangan sampah diperlukan kesadaran kolektif memilah, antara organik dan anorganik.
"Sampah organik diharapkan dikelola mandiri sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat diserahkan ke off taker, sementara residu dapat diselesaikan di TPST,” terangnya.
Sementara, I Komang Suantara menjelaskan, tupoksi BRIDA Kabupaten Badung salah satunya memfasilitasi seluruh inovasi yang dilakukan oleh OPD, desa/kelurahan, termasuk masyarakat. Terutama untuk dikembangkan bahkan didaftarkan hak kekayaan intelektualnya serta hak merek ke Kemenkumham.
“Seperti hari ini, Pak Putu Eka Merthawan atas inovasi yang dilahirkan dan kami mendaftarkan hak mereknya. Bersyukur hari ini kami diundang dalam penyerahan serifikat yang nantinya dapat dimanfaatkan Kabupaten Badung serta masyarakat Badung," ujae Suantara.
Pihaknya menambahakan, ke depan BRIDA akan terus menggali potensi inovasi yang muncul di Kabupaten Badung.
"Dan penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memacu OPD, desa/kelurahan serta masyarakat untuk menciptakan inovasi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat," imbuhnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga