BALIEXPRESS.ID– Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Gianyar setelah seorang bayi berusia empat bulan berinisial NKAMP, asal Banjar Kelusu, Pejeng, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Sanjiwani Gianyar pada Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Kelangkaan Semen Hambat Proyek Fisik, Pembangunan Gedung DPRD Badung Puluhan Miliar Terancam Molor
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, Dewa Gde Alit Mudiarta, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur medis telah dijalankan dengan semestinya oleh pihak rumah sakit.
Menurut penjelasan Sekda Dewa Alit, bayi NKAMP pertama kali datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sanjiwani pada Minggu malam (3/8) dengan keluhan demam.
Baca Juga: Selamat Jalan Gusti Ayu! Remaja Perempuan Tewas Terlindas Truk saat Menyalip di Jalur Sidemen
Setelah menjalani pemeriksaan dan observasi, kondisi bayi saat itu dinyatakan stabil dan diperbolehkan pulang dengan anjuran untuk melakukan kontrol lanjutan ke poliklinik anak.
Namun, pada Selasa (5/8), bayi kembali dibawa ke rumah sakit karena demam yang tak kunjung reda dan disertai muntah.
Hasil pemeriksaan dari dokter spesialis anak menunjukkan perlunya perawatan inap. Bayi pun dirawat dan diberikan terapi sesuai standar medis, termasuk pemberian infus paracetamol.
Tragedi terjadi pada hari kedua perawatan, tepatnya Rabu (6/8). Saat proses pemberian infus paracetamol berlangsung, bayi NKAMP mendadak mengalami henti napas.
Baca Juga: Honda Warnai Pembukaan Kompetisi Basket Terbesar di Bali dengan Berbagai Aktivitas
Pihak rumah sakit menduga penyebabnya adalah aspirasi susu, yakni kondisi ketika cairan susu masuk ke saluran pernapasan.
Tim medis segera melakukan upaya penyelamatan darurat, termasuk resusitasi dan pemasangan selang pernapasan.
Sayangnya, meskipun tindakan telah dilakukan secara maksimal, nyawa bayi NKAMP tidak berhasil diselamatkan.
"Kami permaklumkan, upaya tersebut di atas belum bisa membantu proses penyelamatan dan perbaikan kondisi pasien. Sore pukul 17.44 WITA, tanggal 6 Agustus 2025, pasien berpulang meninggal dunia," ujar Sekda Dewa Alit dengan nada prihatin.
Baca Juga: Inovasi Tangani Sampah Plastik, Pemkab Badung Terima Sertifikat Merek Gotik dari Kemenkumham
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh tenaga medis telah bekerja secara profesional sesuai prosedur dan standar pelayanan yang berlaku.
Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD Sanjiwani.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Gianyar dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran untuk terus memperbaiki mutu pelayanan kesehatan," pungkasnya.
Editor : Wiwin Meliana