Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Koster Pastikan Raperda Bale Kertha Adhyaksa Disahkan Bertepatan Hari Jadi Provinsi Bali

Rika Riyanti • Rabu, 13 Agustus 2025 | 00:12 WIB

TEPIS: Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8)
TEPIS: Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8)

 

 

BALIEXPRESS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menepis anggapan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat dilakukan secara tergesa-gesa.

Ia menegaskan prosesnya sudah matang dan cukup dibahas dalam waktu dua minggu.

"Kan udah tadi disampaikan, tergesa-gesa bagaimana, dua minggu cukup barangnya udah mateng," ujar Koster di Denpasar.

Baca Juga: Jadi Atensi Bersama, Aparat Desa Akan Ikut Lakukan Pengawasan Keberadaan dan Aktifitas WNA di Wilayahnya

Menurutnya, kecepatan pembahasan Raperda justru lebih baik daripada berlarut-larut.

"Ini raperda kalau lama orang mempertanyakan lama, kalau cepet dipertanyakan juga, maunya bagaimana lebih lama apa lebih cepet, ya lebih cepet," tegasnya.

Koster menyampaikan, penetapan Raperda tersebut akan bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Bali.

Baca Juga: Satu Dekade BRI Singapore Branch Dorong Konektivitas Ekonomi Indonesia di Jantung Keuangan Asia

Mengenai anggaran berjalannya lembaga kedepannya, ia memastikan sumber dananya sudah tersedia di desa adat.

"Oh nggak, udah ada di desa adat," jelasnya.

Menanggapi adanya permintaan dari salah satu fraksi DPRD untuk menunda pembahasan karena disebut tidak memiliki naskah akademik, Koster menegaskan dokumen tersebut sudah ada.

Baca Juga: Tuntut Keadilan, Ibunda Prada Lucky Bersimpuh di Hadapan Pangdam Udayana: Begini Katanya

"Ada, ada naskah," katanya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #wayan koster #raperda #Bale Kertha Adhyaksa