Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sempat Tertunda, Adi Arnawa Akhirnya Pastikan Pengadaan Insinerator Untuk Tangani Sampah

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:49 WIB

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.

BALIEXPRESS.ID - Permasalahan sampah di Kabupaten Badung saat ini mulainserius dilakukan pemerintah setempat.

Bahkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dipastikan telah menyetujui pengadaan alat pemusnah sampah melalui pembakaran atau insinerator.

Meski sebelumnya telah kebijakan ini sempat ditunda lantaran melihat emisi yang dihasilkan.

Baca Juga: Lewati Jalur Goa Gong Pakai Google Map, Truk Muat Semen Tak Kuat Nanjak dan Terguling

Bupati Adi Arnawa, usai Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (14/8), mengaku, sebelumnya dirinya sempat menimbang-nimbang teknologi yang cocok untuk mengolah sampah di Kabupaten Badung.

Bahkan dirinya banyak menerima tawaran untuk menggunakan sejumlah mesin, salah satunya adalah insinerator.

Dirinya kemudian mempertimbangkan kembali, insinerator yang digunakan harus lolos dari uji emisi.

Baca Juga: Diduga Lalai saat Berbelok, Pengendara Motor Dihantam Truk di Jalan Thamrin: Satu Nyawa Melayang

“Mesin atau insinerator yang akan kami memanfaatkan diwajibkan untuk sudah lulus lab uji emisi dari kementerian. Ternyata kita sudah mendapatkan mesin itu dan kami sudah klik,” ujarnya.

Pihaknya menyebutkan, pengadaan insinerator tambahan ini rencananya sebanyak 10 mesin.

Sehingga nantinya Pemkab Badung akan memiliki 18 insinerator, dari 8 mesin yang sebelumnya telah ada di TPST Mengwitani, Mengwi.

Baca Juga: Nyalip dari Kiri Berujung Maut, Pemotor Tewas Tergilas Truk Tronton: Sopir Jadi Sorotan

“4 (insinerator) berada di TPST yang baru, TPST di belakang kuburan Cina, yang harapan kami nanti akan bisa melakukan penanganan sampah sekitar Kuta, Tuban dan sekitarnya. Dan juga akan ditempatkan beberapa titik-titik yang strategis, termasuk permintaan dari beberapa desa yang memang volume sampahnya cukup besar,” ungkapnya.

Pengadaan alat pembakar sampah ini pun telah masuk dalam jawaban pemerintah atas pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Badung, terkait KUA-PPAS tahun 2026.

Namun disinggung alasan pengadaan baru akan dilakukan di tahun depan ini, Bupati asal Pecatu pun membantah hal tersebut.

Ia mengaku pengadaan akan dilakukan pada tahun 2025 ini.

“Oh tidak, 2025 ini sudah pengadaan, mohon maaf, 2025 ada pengadaan (insinerator),” terangnya.

Adi Arnawa menjelaskan, insinerator ini nantinya menjadi jawaban dari pengiriman residu pengolahan sampah ke TPA Suwung.

Terlebih di akhir tahun 2025 TPA tersebut akan sepenuhnya ditutup.

Sebab kapasitas satu mesin tersebut dalam membakar sampah adalah 10-30 ton per hari.

“Dari TPS3R yang ada di Badung ini, ternyata masih ada residu ke TPA Suwung, 280 ton per hari. Itu kan ada 280 ton per hari. Nah inilah yang kami kejar, biar bisa jangan sampai nanti ada residu yang masih lagi ke TPA Suwung,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Sekda Badung ini, tetap mendorong pengolahan sampah berbasis sumber.

“Dari hulu ini adalah, bagaimana mendorong setiap desa, rumah tangga itu membangun teba modern. Ini juga kami dorong melalui pemerintah desa, kami dorong melalui APBDES agar masyarakat di Badung ini diarahkan untuk seperti itu,” imbuhnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#Kabupaten Badung #emisi #Adi Arnawa #sampah #insinerator