Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ketua DPRD Bangli Soroti Risiko Bau dari Pengangkutan Sampah Terjadwal, Usulkan Truk Bersekat

I Made Mertawan • Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:13 WIB
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika bicara soal pencegahan kasus bunuh diri.
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika bicara soal pencegahan kasus bunuh diri.

BALIEXPRESS- Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menanggapi rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli yang mulai pertengahan bulan ini menerapkan pengangkutan sampah terpilah secara terjadwal.

Ia menilai kebijakan itu perlu dikaji ulang, terutama untuk sampah organik yang berpotensi menimbulkan bau jika tidak diangkut setiap hari.

Suastika menegaskan, permasalahan teknis di lapangan tidak seharusnya menjadi penghalang.

Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan dengan inovasi dan kreativitas agar solusi bisa tercapai.

“Jangan sampai persoalan-persoalan itu dianggap hambatan, jadikan tantangan," pesan Suastika, Kamis (14/8/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah sesuai kebijakan Pemprov Bali yang mendorong pemilahan dari sumbernya.

Edukasi dan tindakan tegas terhadap masyarakat dinilai menjadi kunci agar pemilahan sampah berjalan efektif.

Terkait skema angkut terjadwal, yakni organik , anorganik dan residu, Suastika dengan tegas menyatakan tidak setuju. 

Baginya, sampah yang dibiarkan lebih dari sehari di rumah menunggu jadwal angkut akan menebar bau busuk, terutama sampah organik.

Apalagi di tempat-tempat penghasil sampah banyak, misalnya pasar tradisional.

“Kalau sampah organik dibiarkan tiga hari, pasti bau. Jangan hanya memikirkan rumah tangga kecil, pikirkan juga sampah dari perusahaan, pasar,” tegasnya.

Sebagai alternatif, politikus PDIP ini mengusulkan agar truk pengangkut sampah dilengkapi sekat untuk memisahkan organik, anorganik, dan residu.

Dengan demikian, semua jenis sampah bisa diangkut sekaligus setiap hari.

“Bagaimana pengelolaan sampah by sumber ini sehari, clear," terang Suastika.

Meski keberatan, Suastika menyatakan akan membiarkan kebijakan DLH berjalan sesuai rencana mengingat waktu yang mepet.

Namun, ia menegaskan perlunya evaluasi setelah penerapan untuk mengukur efektivitasnya.

"Saya biarkan berjalan dulu,  nanti dievaluasi," tandas anggota dewan asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini.

Kepala DLH Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya sebelumnya memastikan bahwa dinasnya bersiap menerapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah.

Mulai pertengahan Agustus 2025, pengangkutan sampah yang masuk jalur layanan DLH akan dilakukan secara terjadwal dan dipilah berdasarkan jenisnya. 

Dalam pelaksanaan program ini, masyarakat diharapkan untuk aktif memilah sampah sejak dari rumah. 

Jadwal pengangkutan juga telah ditentukan. Sampah organik akan diangkut setiap Sabtu sampai Rabu.

Kemudian Kamis khusus sampah anorganik.   Sedangkan Jumat giliran residu. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#pengangkutan sampah #bangli #dprd bangli