BALIEXPRESS.ID – Kenaikan signifikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) mulai dirasakan masyarakat Bali.
Warga yang memiliki lahan maupun bangunan mengaku terkejut dengan besarnya lonjakan pajak yang harus dibayar.
Hal ini diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, saat ditemui Jumat (15/8).
Menurutnya, kenaikan PBB P2 tidak hanya berlaku untuk properti produktif, tetapi juga untuk rumah tinggal dan lahan kosong yang tidak dimanfaatkan.
Ia menilai kebijakan ini berpotensi mendorong banyak pemilik lahan menjual aset mereka.
“Iya, mulai ada pertanyaan, kenapa signifikan cepat sekali. Ada yang 150 bahkan 150 persen. Jadi, kalau sekarang misalnya Rp4.000.000 menjadi Rp10.000.000 ada kan 150 persen,” kata Cok Ace.
Baca Juga: Candi Budha di Desa Kalibukbuk: Simbol Siwa-Budha di Bali Utara, Diyakini ada Sejak Abad 8
Mantan Wakil Gubernur Bali itu menyarankan pemerintah kabupaten/kota untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
Ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai jenis lahan atau bangunan yang dikenakan kenaikan dan yang dibebaskan dari PBB P2.
“Kalau tanahnya produktif tidak apa-apa. Ya, kalau tanahnya tidak produktif kan juga susah juga ya. Ini juga tidak, belum clear sekali saya menangkap apa sih yang bebas, apa sih yang tidak dinaikkan dan lain sebagainya. Ya, rumah tinggal dibilang tidak, tapi ada rumah tinggal yang kayak homestay,” ujarnya.
Cok Ace mengingatkan, tingginya beban pajak berisiko mempercepat penjualan lahan dan alih fungsi, terutama di sektor pertanian.
Petani yang kesulitan menutup biaya pajak cenderung melepas lahan mereka karena hasil bertani tidak mencukupi.
Baca Juga: Penunjukan Hasto Jadi Sekjen PDIP Tuai Reaksi Pegiat Medsos, Sindiran Mengarah ke Jokowi
“Mohon maaf. Jadi, ini sebenarnya juga satu hal yang mendorong para petani menjual tanahnya. Ketika dia tidak menghasilkan, tapi pajaknya tinggi, ini kan daripada dia merawat pajak tanah yang tidak menghasilkan, lebih bagus dia lepas saja. Ini juga salah satu saya lihat berdampak nanti kepada alih fungsi lahan,” tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti