Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Koster Tolak Usulan Kasino di Bali, Ajus Linggih Tawarkan Legalisasi Tajen

Rika Riyanti • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:27 WIB

 

Ajus Linggih turut buka suara terkait pembongkaran bangunan di Kawasan Pantai Bingin
Ajus Linggih turut buka suara terkait pembongkaran bangunan di Kawasan Pantai Bingin

 

BALIEXPRESS.ID - Usulan pembangunan kasino di Bali kembali mencuat namun langsung mendapat penolakan tegas dari Gubernur Bali, Wayan Koster.

Ia menegaskan bahwa arah pembangunan pariwisata Bali harus tetap berbasis budaya, sehingga kehadiran kasino dinilai tidak perlu.

Menanggapi sikap tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih—yang pertama kali melemparkan ide soal kasino—mengaku sependapat dengan keputusan mempertahankan pariwisata budaya.

Baca Juga: Koster Beri Sinyal Giri Prasta Jadi Penerusnya Duduki Kursi Gubernur

“Saya setuju mempertahankan pariwisata budaya. Mungkin tajen bisa dilegalkan klo begitu. Mengingat KUHP yg baru mengakui living law dan Perda Bale Kerta Adhyaksa yang kemarin disahkan pun berlandas living law yang berlaku di Bali,” jelasnya, Jumat (15/8).

Meski begitu, Ajus menyampaikan wacana lain.

Ia menilai tajen bisa ditata agar memberi manfaat, alih-alih hanya menjadi ruang abu-abu yang dimanfaatkan oknum tertentu.

Baca Juga: Bukan Jegal Langkah Politik Jokowi, Adian Napitupulu Ungkap Alasan Megawati Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

“Sebenernya simple, kalau tidak bisa diberantas, lebih baik ditata. Saya dukung 1000 persen pemberantasan. Tapi kalau tidak bisa, ya harus berpikir bagaimana menata. Jangan dibiarkan abu-abu dan dimanfaatkan oknum,” tegasnya.

Ajus juga menekankan bahwa Polda Bali lebih berperan dalam penegakan aturan, bukan pengesahan, sehingga pengaturan tajen seharusnya bisa menjadi kebijakan daerah.

Sebelumnya, usulan pembangunan kasino di Bali dikhawatirkan akan mendorong masyarakat ikut terlibat dalam praktik perjudian.

Namun Ajus membantah hal itu.

Menurutnya, sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa kasino bisa diatur secara ketat, bahkan dengan larangan keras bagi warga lokal untuk ikut bermain.

“Dan kasino itu bentuknya akan spt ITDC tapi lebih ketat. Sehingga Bali memiliki pengalaman mengatur sebuah kawasan,” ujarnya pada Selasa (6/7).

Ia menambahkan, wacana kasino yang pernah diajukan diarahkan ke wilayah termiskin di Bali agar bisa memberikan dampak ekonomi.

Baca Juga: Mpok Alpa Tinggalkan Dua Bayi Kembar, Nama Sang Anak Ternyata Terinspirasi dari Raffi Ahmad

Bahkan, Ajus menyarankan agar investor berkomitmen memberdayakan tenaga kerja lokal.

“Saya tentu sangat berharap komitmen dari investor agar 50 persen manajemen itu orang Bali. Jadi kita tidak cuma jadi pegawai level bawah namun juga menjadi pegawai level menengah dan atas juga,” katanya.

Lebih lanjut, Ajus menyebut pengawasan terhadap masyarakat lokal agar tidak bermain kasino bukan hal sulit.

Baca Juga: Mpok Alpa Tutup Usia, Diam-Diam Berjuang Lawan Kanker Payudara, Begini Sosoknya Dimata Melaney Ricardo

Menurutnya, sistem bisa dibuat seperti di ITDC atau bandara internasional, di mana paspor Indonesia otomatis tidak berlaku untuk masuk area kasino.

“Kan gampang sekali untuk mengontrol itu. Duit pajak dari kasino ini bisa untuk membantu aparat penegak hukum memberantas judi online yang merusak anak-anak kita,” tutupnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#kasino #tajen #wayan koster #dprd bali