BALIEXPRESS.ID - Pagar Pengaman atau railing di Jembatan Tukad Bangkung, Kecamatan Petang mulai dipasang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung.
Pemasangan railing di jembatan yang menghubungkan Desa Pelaga dan Belok Sidan ini pun mulai dipasang dari sisi utara.
Pemasangan ini ditargetkan tuntas pada November 2025 sengan anggaran sebanyak Rp 10,4 miliar.
Baca Juga: Waduh! Ternyata 433 Jiwa di Pesisir Terdampak Gempa Poso, Ini Rinciannya
Saat ini setengah panjang Jembatan Tukad Bangkung di sisi utara telah dipasangi tiang tari railing.
Pemasangan railing ini pun menjadi pilihan pengamanan jembatan tertinggi tersebut percobaan bunuh diri.
Terlebih sebelumnya secara berulang kali adanya aksi ulah pati di lokasi tersebut.
Baca Juga: Diduga Ini Pemicu Gempa Poso Berkekuatan 5,8 Magnitudo, Ahli Minta Waspada
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Suardika.
Pihaknya menyebutkan, pemasangan railing ini telah dilakukan dari beberapa hari sebelum ya.
“Sebelumnya kami menunggu pemesanan bahan-bahan. Saat ini sudah mulai dipasang bertahap, baru tiang railing," ujar Suardika, Minggu (17/8).
Baca Juga: Paska Hasto dan Tom Lembong, Kini Giliran Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Pihaknya menyebutkan, pagar pengaman kni akan dipasang setinggi 4 meter dengan model melengkung di bagian atapnya.
Bahan tiang railing ini menggunakan baja WF galvanis tiangnya, kemudian akan ditutupi pelat jaring BRC.
Sehingga setelah terpasang nantinya tidak mengurangi estetika dan menutup pemandangan di sekitar jembatan Tukad Bangkung.
“Kiri dan kanan jembatan akan kami pasang sepanjang jembatan itu. Ya dengan panjang kurang lebih 350 meter," ungkapnya.
Sebelum dilakukan pemasangan, Suardika menerangkan, Pemkab Badung telah mendapatkan izin dari Pemprov Bali.
Terlebih memang saat ini jembatan tersebut berada di ruas Jalan Provinsi menuju Kabupaten Bangli.
Setelah terpasang sempurna nantinya, railing tersebur akan dihibahkan ke Pemprov Bali.
“Skemanya belanja hibah barang kepada pemerintah daerah lainnnya. Nanti seperti perbaikan jalan Denpasar-Pelaga, setelah selesai akan dihibahkan kembali ke Pemprov Bali,” terangnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Badung, I Nyoman R. Karyasa menyebutkan, selain Jembatan Tukad Bangkung, Pemkab Badung juga melakukan kegiatan pengamanan pada Jembatan Tukad Penet, Sangeh yang statusnya adalah kewenangan Pemprov Bali, serta Jembatan Kalinget di Desa Pangsan, Kecamatan Petang.
Untuk pembangunan railing pada tiga jembatan tersebut diangfarkan sebesar Rp 16,4 miliar.
Untuk pembangunan railing Jembatan Tukad Bangkung Rp10,8 miliar, Pembangunan railing Jembatan Tukad Penet – Sangeh, Rp 3,1 miliar, konsultan pengawasan Rp 96,7 juta, dan pembangunan railing Jembatan Kalianget Rp 2,3 miliar, konsultan pengawasan Rp 96,7 juta.
Secara spesifik, railing di Jembatan Tukad Bangkung sepanjang 300 meter pada satu sisi, tinggi 4 meter dari trotoar.
Jembatan Tukad Penet-Sangeh sepanjang 136 meter pada satu sisi, ketinggian 3 meter dari trotoar, sedangkan Jembatan Kalinget sepanjang 77 meter pada satu sisi dengan tinggi 3 meter dari trotoar. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga