BALIEXPRESS.ID- Bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), tujuh orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, dinyatakan langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II.
Penyerahan remisi sendiri dilaksanakan bersamaan dengan Upacara Bendera yang dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, I Gede Komang Sanjaya, di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Minggu (17/08), yang bertepatan dengan tepat pada momentum kemerdekaan.
Dalam kesempatan tersebut, dua orang Warga Binaan Lapas Tabanan menerima remisi secara simbolis dari Bupati Tabanan di hadapan seluruh peserta upacara didampingi oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Prawira Hadiwidjojo.
Dalam sambutannya, Prawira menyebutkan jika remisi adalah hak setiap Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Melukat di Petirtan Jolotundo, Tinggalan Raja Udayana dan Prabu Airlangga, Ada sejak 977 Masehi
“Dari sejumlah Warga Binaan yang diusulkan, seluruhnya memenuhi persyaratan. Bahkan 7 orang di antaranya memperoleh RU II, yang berarti mereka dapat langsung menghirup udara bebas tepat di Hari Kemerdekaan ini,” jelas Prawira.
Pada momen Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI)ini, sebanyak 175 orang Warga Binaan Lapas Tabanan menerima revisi, adapun rincian perolehan RU I bagi Warga Binaan di Lapas Tabanan yaitu remisi 1 bulan bagi 57 orang, remisi 2 bulan bagi 48 orang, remisi 3 bulan bagi 39 orang.
Selanjutnya, remisi 4 bulan bagi 13 orang, remisi 5 bulan bagi 6 orang, dan remisi 6 bulan bagi 5 orang.
Baca Juga: Meriahkan HUT ke-80 RI, OPST Tulamben Gelar Upacara dan Bentangkan Bendera Raksasa di Bawah Laut
Sedangkan perolehan RU II yakni remisi 1 bulan bagi 7 orang Warga Binaan sehingga total jumlah RU yang diterima Warga Binaan Lapas Tabanan sebanyak 175 orang.
Prawira berharap momentum pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus aktif mengikuti pembinaan di dalam Lapas. Sehingga nanti ketika para Warga Binaan ini bebas para WB tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga: Dapat Apresiasi Tinggi, QRIS Bank BPD Bali Metode Transaksi Baru di Jepang
“Selamat bagi seluruh Warga Binaan penerima remisi. Semoga ini menjadi dorongan positif agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” tutupnya. (gek)
Editor : Wiwin Meliana