SINGARAJA, BALI EXPRESS - Upaya membangun pendidikan berbasis karakter agama Hindu di Kabupaten Buleleng mulai menemukan titik terang. DPRD Buleleng melalui Komisi IV menginisiasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman. Sebagai langkah awal, Komisi IV menggelar rapat koordinasi bersama Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, beserta anggota, Tim Ahli DPRD, serta tim penyusun dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Bagus Andi Purnomo. Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi, menyusun landasan yang kokoh, sekaligus memastikan rancangan regulasi tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.
Sukarmen menegaskan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi menghadirkan banyak tantangan. Generasi muda, menurutnya, perlu mendapat benteng moral agar tidak tergerus oleh hal-hal negatif. Salah satu cara yang diyakini efektif adalah melalui pendidikan karakter berbasis agama, khususnya agama Hindu yang menjadi mayoritas di Buleleng.
“Selama ini pendidikan berbasis agama Hindu di tingkat SD, SMP, hingga SMA belum bisa terakomodir dengan baik. Karena itu diperlukan payung hukum yang jelas sebagai pedoman, sehingga penyelenggaraan pendidikan keagamaan bisa berjalan lebih sistematis,” tegas Sukarmen, Rabu (27/8).
Ia menambahkan, Ranperda yang diinisiasi Komisi IV ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat untuk memfasilitasi Widyalaya dan Pasraman. Dengan begitu, pendidikan agama Hindu tidak hanya berjalan secara sporadis, tetapi memiliki arah dan tujuan yang lebih terukur.
Baca Juga: Tahlia, Prabawa dan Edy : Tiga Atlet Buleleng yang Taklukkan Asia Lewat Woodball
Koordinasi dengan Tim Penyusun NA, lanjutnya, sangat penting agar setiap data, konsep, dan materi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta selaras dengan regulasi nasional.
“Kami tidak ingin regulasi yang dibuat justru menimbulkan tumpang tindih aturan. Karena itu, komunikasi sejak awal dengan pihak akademisi dan ahli hukum sangat diperlukan,” ujarnya.
Menurutnya, jika seluruh persiapan berjalan lancar, Ranperda ini akan segera diajukan ke sidang paripurna untuk dibahas bersama.
“Rencananya, bila memungkinkan dan semua sudah siap, rancangan tersebut akan masuk pembahasan dalam masa persidangan September mendatang,” jelas Sukarmen.
Sementara itu, Koordinator Tim Penyusun NA dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja, I Made Bagus Adi Purnomo, mengapresiasi inisiatif DPRD Buleleng. Ia menyebutkan, masukan dari dewan dan tim ahli menjadi bekal penting dalam penyempurnaan naskah akademik yang saat ini masih berproses.
“Dari pertemuan ini kami bisa menyimpulkan bahwa semua pihak memiliki kepentingan yang sama, yaitu menghadirkan regulasi yang benar-benar bermanfaat. Ranperda ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk mendukung pelaksanaan Widyalaya dan Pasraman berbasis agama Hindu di Buleleng,” ungkap Adi Purnomo. ***
Editor : Dian Suryantini