Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Buleleng Genjot Kompetensi PA dan KPA untuk Akuntabilitas Keuangan Daerah

Dian Suryantini • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:19 WIB

Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi bagi Pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi bagi Pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tidak main-main dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan bebas masalah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi bagi Pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng sekaligus Plt. Kepala BPKPD Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, di Banyualit Spa & Resort, Rabu (27/8).

Widiada menekankan bahwa peran PA dan KPA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan strategis dalam mengawal jalannya pembangunan.

“Keputusan dan tindakan yang diambil pejabat PA dan KPA sangat menentukan keberhasilan program. Karena itu, peningkatan kompetensi, pemahaman regulasi terbaru, serta kemampuan beradaptasi menjadi hal yang mutlak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diikat dengan core values BerAKHLAK – Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai ini, menurutnya, bukan jargon semata, melainkan pedoman kerja yang harus tercermin terutama dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa.

Baca Juga: Widyalaya dan Pasraman Masuk Ranperda, DPRD Buleleng Siapkan Landasan Hukum Pendidikan Hindu

Salah satu isu penting yang diangkat adalah soal pengadaan barang dan jasa. Diakui Widiada, bidang ini merupakan pilar utama pembangunan yang rawan menimbulkan persoalan jika tidak dipahami dengan baik.

“Dinamika regulasi pengadaan begitu cepat berubah. Karena itu pejabat PA dan KPA dituntut memiliki pemahaman yang mendalam agar tidak salah langkah,” katanya.

Untuk itu, Bimtek kali ini dirancang dengan tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan kompetensi dan pemahaman peserta terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kedua, menyamakan persepsi serta langkah pelaksanaan pengadaan agar tetap berlandaskan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Ketiga, mengurangi potensi permasalahan akibat kesalahan prosedural yang bisa menghambat jalannya program pembangunan.

Widiada mengingatkan, Bimtek bukanlah sekadar acara rutinitas tahunan. Momentum ini harus dimanfaatkan maksimal sebagai ruang belajar dan berbagi pengalaman.

“Saya berharap bapak ibu dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Mari berdiskusi, bertanya, dan menyerap ilmu dari narasumber yang berkompeten. Momentum ini kita jadikan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam mengelola keuangan negara,” harapnya.

Pejabat PA dan KPA dituntut tidak hanya cakap menguasai aturan, tetapi juga berintegritas tinggi dalam menerapkannya. Sebab, pengelolaan keuangan bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut kepercayaan publik.

“Bimtek ini pada akhirnya bukan hanya soal meningkatkan kapasitas individu, tetapi juga membangun fondasi kelembagaan yang kuat,” kata dia.

Editor : Dian Suryantini
#anggaran #Sekda Buleleng #perpres #asn #bimtek #buleleng