BALIEXPRESS.ID- Aktivitas konservasi burung Jalak Bali di kawasan Hutan Subak Desa Jatiluwih, sedikit terusik.
Pada Rabu (5/8/2025), relawan dari Friends of Nature, People, and Forest (FNPF) / Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan yang sedang melakukan kegiatan penanaman pohon di subak Jatiluwih menemukan jebakan burung yang berisi burung Jalak Bali dan Jalak Kebo.
Dengan adanya temuan ini, IGN Bayu Wirayudha, Direktur dari Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan pun mengambil upaya hukum.
Ia melaporkan temuannya tersebut ke Polsek Penebel pada Kamis (7/8/2025).
“Kami melaporkan temuan ini tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan aktivitas perburuan liar. Apalagi satwa yang diburu adalah satwa yang dilindungi,” jelasnya.
Adapun kronologi dari temuan burung jalak bali di dalam perangkap burung ini, disebutkan Bayu Wirayudha, berawal dari beberapa petugas relawan yang melakukan kegiatan penanaman bibit pohon di subak Jatiluwih.
Saat menanam pohon ini, mereka melihat ada jebakan jerat kandang yang berisi tiga ekor burung, yang terdiri dari dua ekor Jalak Bali dan satu ekor Jalak Kebo terikat di atas pohon.
Dengan adanya temuan tersebut, akhirnya para relawan melakukan pelaporan ke pacalang Desa Babahan, Kecamatan Penebel.
Mendapat laporan tersebut, para pacalang menurunkan jerat burung.
“Para pacalang ini melakukan interogasi kepada pemilik lahan tempat dipasangnya jerat tersebut dari hasil introgasi tersebut, pemilik lahan menyatakan jika jerat burung tersebut adalah milik orang tuanya,” lanjutnya.
Setelah mendapat keterangan tersebut, pacalang desa ini membawa burung beserta kandang bambu dan kandang jebakan ke kantor desa. Selanjutnya pihak yayasan melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Penebel, AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, membenarkan pihaknya menerima laporan terkait adanya aktivitas perburuan burung Jalak Bali liar di wilayah hukum Polsek Penebel.
“Iya kami menerima laporan tersebut Kamis siang, saat ini masih dalam proses lidik untuk memenuhi unsur pelaporan tersebut,” jelasnya melalui saluran teleponnya. (*)
Editor : I Made Mertawan