BALIEXPRESS.ID- Sepeda motor milik Dwi Handayati, seorang karyawan Bioskop XXI Mall Bali Galeria, hilang saat diparkir di kawasan Bank CIMB Niaga, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, korban memarkir Honda Scoopy hitam stiker merah bernopol DK 6386 AAS dalam kondisi terkunci stang sebelum berangkat bekerja.
Namun saat kembali pada pukul 22.15 Wita, motor seharga Rp 17 juta itu telah raib.
Menindaklanjuti laporan, tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat.
Petugas melakukan olah TKP, menelusuri rekaman CCTV, dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.
Hanya berselang sehari, Senin (25/8/2025) pukul 00.30 Wita, polisi menangkap pelaku saat mencoba kabur melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Pelaku, Arif Rahman, 35, diketahui merupakan residivis kasus pencurian motor yang baru saja keluar dari Lapas Kerobokan.
Dari hasil interogasi, Arif Rahman mengaku menggunakan kunci letter T untuk mengambil motor, lalu membawanya kabur.
“Pelaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Motor dipaksa menggunakan kunci letter T lalu dibawa lari,” kata Ariasandy.
Polisi mengamankan barang bukti berupa motor Honda Scoopy hitam-merah, kunci letter T, dan kunci pas.
Arif Rahman kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ditahan di Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Editor : I Made Mertawan